74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Polres Banjarnegara Musnahkan 1.801 Botol Miras

Situasi pemusnahan 1.801 botol miras di di kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara. (FOTO : Humas Polres Banjarnegara)

MEMOTONEWS - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah Polres Banjarnegara memusnahkan 1.801 botol miras, 40 liter ciu, dan ratusan buah petasan di kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Jumat (22/4/2022).

Berbagai jenis dan merek miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang disaksikan oleh Forkopimda Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan ribuan botol miras berbagai merek dan petasan ini merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara selama tahun 2022, di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

Dari jumlah tersebut, minuman keras jenis anggur merah paling banyak, yakni mencapai 1.052 botol. Sedangkan anggur kolesom mencapai 224 botol, sementara sisanya bir, weskey, ice land, Vodka, dan jenis lainnya.

“Selain miras, kita juga musnahkan petasan sebanyak 20.337 buah petasan,” katanya.

Sementara itu, Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan, masalah miras ini memang sudah sering diberantas. Namun masih tetap saja ada, untuk itu dia meminta semua pihak bersama sama memerangi minuman keras yang sering menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan.

“Kita tahu meski sudah diberantas, miras ini masih saja ada. Untuk itu butuh keterlibatan semua pihak, agar ikut membantu dan menyadarkan masyarakat menjauhi barang haram ini,” tandasnya. (MH)