74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Tingkatkan Peran Perempuan Dalam Mengambil Keputusan, Begini Caranya

Upaya tingkatkan peran perempuan Banjarnegara dalam pembangunan melalui pengambilan keputusan. (FOTO: Istimewa)

MEMOTONEWS - Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2 KB) Jateng terus bersinergi melakukan penyuluhan guna meningkatkan peran perempuan dalam mengambil keputusan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Balai Desa Pakelen Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, Jumat 21 Oktober 2022 diikuti perwakilan kader perempuan dari 20 desa se Kecamatan Madukara Banjarnegara.

Seperti biasa kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembukaan yang dilakukan oleh Kepala DP3P2 KB Jawa Tengah, Dra Retno Sudewi Apt MSi MM. 

Hadir pula, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Hj Sri Ruwiyati SE MM, Kabid Dinsos PPPA Banjarnegara Agustin Isnaeni, Wachyu Hidayat dan Marno anggota DPRD Banjarnegara.

Kemudian, Wahju Djatmika Al BS SE, ketua PA GmnI Banjarnegara yang juga sebagai KomandanTe 2 PDI Perjuangan, Kades Pakelen dan segenap kader penggerak perempuan desa.

Sementara sebagai nara sumber utama adalah Agustin Isnaeni Kabid Dinsos PPPA Banjarnegara dengan materi Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Kepala DP3P2 KB Jawa Tengah, Dra Retno Sudewi Apt MSi MM dalam kesemapatan ini menyampaikan bahwa Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terus berupaya meningkatkan Partisipasi Perempuan Dalam Proses Mengambil Keputusan Kabupaten Banjarnegara.

Tentu hal ini sejalan dengan pemerintah pusat dalam upaya dan komitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan. 

Partisipasi perempuan secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan adalah kunci pembangunan nasional yang lebih baik dan inklusif.

Hal senada disampaikan Hj Sri Ruwiyati SE MM, Ketua Komisi E DPR Provinsi Jawa Tengah. Bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan kaum pria dalam hal pengambilan keputusan.

Bahkan kata Ruwiyati, guna menghilangkan hambatan dan tantangan bagi partisipasi penuh perempuan dalam pengambilan keputusan, pemerintah telah berupaya melakukan tindakan afirmatif untuk memastikan kuota 30 persen elektoral perempuan.

"Maka manfaatkan kesempatan momen seperti ini untuk belajar. Sehingga ibu - ibu yang hadir dapat menyerap ilmu dari pemateri, bagaimana dan dimana memulai mengambil peran dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam ikut serta mengambil keputusan," jelas Sri Ruwiyati.

Seperti diketahui upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan pengarusutamaan gender dalam kebijakan Pembangunan Nasional terus disosialisasikan. Karena ini merupakan amanat undang-undang. 

Dimana kaum perempuan bisa aktif berpendapat dan mengambil keputusan?.Disampaikan Kabid Dinsos PPPA Banjarnegara Agustin Isnaeni, kaum wanita dapat memulainya dari lingkup terkecil di rumah. 

Belajar bersama dengan cara menyampaikan pendapat, saran dan diskusi bersama keluarga dan belajar ikut andil memutuskan bersama dalam pokok masalah.

Karena perempuan juga berhak dan mampu menjadi pemimpin. Maka jika ada kesempatan menjadi ketua, pengurus, kader organisasi atau pemimpin di tingkat desa, ambilah.

"Ibu - ibu juga bisa aktif di perkumpulan dan belajar aktif memberikan masukan atau usulan, jika dibutuhkan masukan rencana yang bisa dilakukan supaya tujuan perkumpulan tersebut tercapai," katanya.

Kemudian ibu - ibu imbuh Agustin, harus terbuka dan bisa mendengarkan pendapat orang lain. Sehingga harus belajar bermusyawarah untuk menentukan solusi terbaik.

Jadilah warga atau kaum perempuan yang aktif berpendapat di muka umum (forum) sampaikan usul, kritik, pendapat di lingkungan terdekat (desa) Sehingga apa yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan organisasi atau pemerintah dalam mengambil keputusan.  

Terpisah Wahju Djatmika Al BS SE, ketua PA GmnI Banjarnegara saat ditanya terkait seberapa jauh peran strategis perempuan Indonesia di kancah politik menyampaikan bahwa saat ini jumlah keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencapai 30,88 persen. 

Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipimpin oleh perempuan, dengan 20,8 persen anggotanya juga perempuan. 

Akan tetapi, angka di tingkat daerah masih rendah. Hanya 8 (delapan) persen pemimpin daerah adalah perempuan dan hanya terdapat 5,9 persen desa yang dipimpin perempuan.

Tentu ini menjadi sinyal baik untuk kaum perempuan di pedesaan untuk ikut berperan aktif dalam mengambil keputusan. (MH)