MEMOTONEWS- Inilah informasi yang sedang ditunggu - tunggu oleh para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Dilansir Memotonews dari Antara, Kamis (2/3/2023) disebutkan, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Kamis 2 Maret 2023 menyampaikan, pengumuman seleksi akan segera dilaksankan setelah ada kesepakatan/ Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Panselnas kata Nunuk telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini ataupun meninggal, dapat terisi.
Sementara, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni meminta para guru untuk menunggu pengumuman tersebut karena Panselnas terus berupaya mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan guru agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan.
Aris Windiyanto, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Disampaikan Aris, koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.(*)