MEMOTONEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa berfikir kreatif dan inovatif menyikapi keterbatasan. Ke depan inovasi akan jadi bahan penilaian kinerja instansi dan kepegawaian oleh bupati.
"Seluruh OPD di Purbalingga, memang saya paksa untuk bisa memulai inovasi. Minimal 1 OPD 1 Inovasi. Bantu pimpinan OPD untuk kejar target yang ditentukan," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon
saat melantik 139 ASN Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Purbalingga, Rabu (21/4/2021) di Pendopo Dipokusumo.
Ia meminta agar ASN tidak terjebak kegiatan rutinitas. Di tengah keterbatasan sebenarnya juga dituntut untuk berfikir out of the box. Karena sesuai Undang-undang, ASN memiliki 3 fungsi, pertama, sebagai Pelayan Publik.
"Sudah tidak jamannya ASN sebagai priyayi tapi saatnya turun ke bawah mengetahui permasalahan," katanya.
Kedua, Fungsi Pelaksana Kebijakan Publik. Wajib tegak lurus, mulai dari kebijakan pusat, provinsi maupun kabupaten. Bisa selalu seiring sejalan dengan pemerintah.
Ketiga, fungsi perekat dan pemersatu bangsa. Saat ini dihadapkan tantangan salah satunya terorisme/intoleransi yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa
ASN harus bisa sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menciptakan suasana yang kondusif bukan sebagai provokator.
Sebagai bagian dari birokrasi, jelas Tiwi, Pemkab Purbalingga adalah satu tubuh, satu keluarga, tidak ada birokrasi kerja sendiri sendiri, akan tetapi teamwork.
Oleh karena kita senantiasa menjaga citra positif ASN, jadilah teladan yang baik kepada lingkungan. Apala saat ini Pemkab Purbalingga sedang dilakukan audit terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 4 tahun berutur-turut lalu telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita harus bisa meraih WTP yang ke 5 kalinya. Saya tekankan apapun terkait penggunaan anggaran, ke depan harus bisa klir jangan sampai jadi masalah di kemudian hari," tegas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon.
Adapun 139 Pejabat Fungsional tersebut terdiri dari 19 macam jabatan, diantaranya : Guru 48 orang, dokter 14 orang, dokter gugi 8 orang, perawat 27 orang, penata anastesi 4 orang, bidan 3 orang dan sanitarian 4 orang.
Kemudian administrator kesehatan 5 orang, epidemolog kesehatan 4 orang, analis kepegawaian 3 orang, penera 5 orang, auditor 1 orang, pengawas pemerintahan 1 orang, medik veternier 1 orang, penilik 1 orang, pranata humas 1 orang, pustakawan 1 orang, dan perencana 1 orang. (*)
Pewarta M Hamidi