MEMOTONEWS - KONI Banjarnegara salurkan insentif dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 440 pelatih dan atlet di Banjarnegara. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banjarnegara kepada perwakilan pelatih serta atlet di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, Rabu (14/7).
Ketua KONI Banjarnegara, Nurohman Ahong menyampaikan ada 95 pelatih dan 345 atlet yang mendapatkan insentif dan jaminan BPJS Ketenaga kerjaan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada insan olahraga di Banjarnegara agar lebih bersemangat dalam berlatih dan bertanding untuk meraih prestasi.
"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk menggenjot sektor olahraga di Banjarnegara," katanya
Dikatakan, 95 pelatih mendapatkan insentif latihan Rp.500.000 dan 345 atlet menerima Rp. 400.000 dalam waktu lima bulan ke depan dalam rangka menghadapi Pra Porprov dan Porprov.
Ahong menambahkan, pihaknya juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan serta rasa aman bagi atlet maupun pelatih saat melakukan aktivitasnya.
"Untuk jaminan BPJS ketenagakerjaan semua pelatih dan atlet mendapatkannya," imbuhnya
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengapresiasi hal tersebut tersebut. Dia berharap dengan adanya pemeberian insentif dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bisa memotivasi para atlet dan pelatih untuk mengharumkan nama Banjarnegara dengan prestasi olahraga.
Bupati menilai, sektor olahraga merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan manusia di Banjarnegara. Oleh karena itu dia berjanji akan terus memberi perhatian bahkan siap untuk menambah anggaran di bidang olahraga.
"Ibarat sepeda motor pasti perlu bensin agar bisa melaju. Dalam hal ini insentif itu seperti bensin. Semoga para penerima insentif bisa melaju kencang untuk mengharumkan nama Banjarnegara dalam bidang olahraga," tuturnya
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur mengatakan, tidak hanya pekerja di pabrik atau di tambang, atlet dan pelatih juga memiliki resiko dalam menjalankan tugasnya. Disini negara hadir dalam bentuk perlindungan bagi pelatih dan atlet dengan pembiayaan tanpa batas sesuai indikasi medis.
"Ada 2 program yang kita cover untuk atlet dan pelatih, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja ketika terjadi cidera saat berlatih atau bertanding," jelasnya.(M Hamidi)
(Suber dan Foto humas koni)