74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Kaya Potensi, Banjarnegara Diminta Segera Punya Perda Cagar Budaya

MEMOTONEWS - Banjarnegara memiliki ragam cagar budaya yang harus segera memiliki justice formal legal atau payung hukum yang jelas. Jika tidak, maka akan rawan kehilangan atau pembongkaran situs cagar budaya. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Sukronedi ketika beraudiensi di hadapan Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin, Selasa (28/12/2021) di ruang rapat Bupati. 

Karenanya, Sukronedi berharap Pemkab Banjarnegara segera bertindak membuat Perda Cagar Budaya dan memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) . 

"Segera saja bentuk TACB, latar belakangnya tidak harus dari arkeologi. Bisa ahli hukum, sejarah bahkan teman-teman komunitas juga bisa dilibatkan," katanya.

Jika tidak memiliki payung hukum, kanjut Sukronedi, potensi kerusakan cagar budaya tinggi. Sebelum TACB Kabupaten ada, Pemkab bisa minta bantuan TACB Provinsi untuk melakukan kajian. Agar cagar budaya yang ada segera ditetapkan, minimal dengan Perbup," ujar Sukronedi mengingatkan. 

Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengakui Banjarnegara memang belum memiliki payung hukum yang kuat tentang cagar budaya sehingga beberapa cagar budaya bahkan hilang. 

"Kita sudah kehilangan bangunan eks pengadilan era kolonial yang sekarang jadi gedung inspektorat. Juga bangunan SMPN 1 dan SMAN 1 Banjarnegara sudah hilang bentuk aslinya. Karenanya insyaallah dalam waktu dekat akan ada langkah riil menuju itu. Tidak masalah dari eksekutif atau legislatif inisiatif Perda itu, karena kebutuhannya sudah mendesak" kata Syamsudin. 

Usai audiensi, Tim BPCB Jateng melakukan visitasi lapangan ke kawasan Eks Pabrik Gula Klampok.

 Di sana, mereka mendapati bahwa sebagian bangunan cagar budaya yang kondisinya masih bagus, berstatus hak milik pribadi. 

Penyidik BPCB Jateng Denny Wahju Hidajat mengungkapkan tidak masalah kepemilikan cagar budaya hak milik pribadi.

"Yang penting dirawat dan dijaga kelestariannya. Pemfungsian untuk apa saja boleh, asal tidak mengubah bentuk dan struktur situs cagar budaya. Untuk rumah pribadi masih bagus kondisinya. Bangunan utama eks Administratur Pabrik Gula Klampok juga masih bagus" jelas Denny. 

Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Banjarnegara Heni Purwono yang juga turut mengikuti audiensi dan visitasi mengaku berharap banyak dari kedatangan BPCB Jateng ke Banjarnegara. 

"Kita berharap usai kedatangan BPCB, Pemkab Banjarnegara segera dapat menyusun Perda cagar budaya karena sudah bertahun-tahun kami menantikan itu," harap Heni. (*)

(FOTO dan Sumber Heni P)