MEMOTONEWS - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 (C-19) varian Omivron, Satpol PP Purbalingga kembali menggencarkan patroli malam, yakni pengetatan disiplin protokol kesehatan C-19 kepada masyarakat.
Patroli ini juga mendukung pengawasan PPKM Level 2 di Kabupaten Purbalingga.
Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat mengatakan kegiatan patroli sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor : 16/2020 tentang Penanggulangan Penyakit.
Kemudian perbup nomor : 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.
Serta SE Bupati Purbalingga Nomor : 300/1266 tentang PPKM Level 2 (dua) Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
"Kegiatan patroli diikuti oleh 12 personil yakni dari unsur TNI sebanyak 2 orang dan Satpol PP sebanyak 10 orang, ” katanya disela-sela patroli Minggu malam (30/1/2022).
Lokasi kegiatan menurut Revon berada di lima lokasi antarlain Jl. Jend Soedirman, Jl. Letkol Isdiman, GOR Goentoer Darjono dan PFC, Jl. A. Yani dan Jl. MT. Haryono. Dari patroli didapatkan 3 PKL tidak bermasker dan terjadi kerumunan di PFC dan Jln MT Haryono. “ Dari kejadian itu kami lakukan teguran lisan, membubarkan kerumunan dan menghentikan dan menutup kegiatan,” tamahnya.
Terpisah Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan sampai hari ini (31/1/2021) kasus C-19 di Purbalingga ada 23 kasus covid-19 dengan rincian 7 dirawat dan 16 menjalani isolasi mandiri. Bupati meminta kepada seluruh Camat dan kepala desa untuk mengaktifkan lagi Satgas Covid-19 dan penerapan Jogo Tonggo di setiap desa.
“ Kepala OPD diharapkan jangan abai terhadap protokol kesehatan, kalau ada yang bergejala diarahkan untuk mengikuti swab. Dan rekan-rekan ASN di masing-masing OPD dipastikan untuk mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga,” pungkasnya. (*)
(FOTO dan Sumber Humas Pemkab Purbalingga)