MEMOTONEWS - Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) merupakan wadah bagi ilmuwan muda terkemuka Indonesia.
ALMI didirikan untuk mendorong peran ilmuwan muda dalam memajukan ilmu pengetahuan dan budaya ilmiah unggul di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan daya saing bangsa.
Oleh karenanya ALMI mendorong upaya penguatan dan perbaikan tata kelola dan ekosistem riset di Indonesia guna mengoptimalkan pengembangan sains dan teknologi berkelanjutan serta kepemimpinan ilmuwan.
Sains dan teknologi harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan Indonesia.
ALMI berpendapat, peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman) di bawah BRIN menimbulkan banyak keresahan dan juga berbagai penafsiran.
"Ini adalah salah satu gejala dari masalah belum matangnya ekosistem riset di Indonesia," kata Sekjen ALMI Hawis Madduppa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1/2022).
Matangnya ekosistem tersebut seharusnya mampu menjamin kebebasan akademik untuk individu peneliti.
Memberikan, otonomi kelembagaan untuk lembaga penelitian, keberlanjutan serta keterkaitan sains dan teknologi dengan kemajuan kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan.
Diakuinya, Pemerintah Indonesia melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mengupayakan pemajuan tata kelola riset dan kelembagaannya.
Namun, jika kebijakan peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM
Eijkman) di bawah BRIN diambil dan diterapkan tanpa kebijakan transisi dengan waktu dan informasi yang memadai. Hal ini menyebabkan diskontinuitas sebuah tim riset kelas dunia yang solid.
Padahal, Tim ini tidak hanya terdiri dari sumber daya manusia (SDM) ilmuwan yang berkualifikasi
S3, tetapi juga tenaga laboran, teknisi dan tenaga lain yang saling mendukung.
Akibatnya, peleburan ini berdampak pada penghidupan sebagian SDM yang selama ini merupakan inti dalam proses penelitian di LBM Eijkman.
"Peleburan juga berpotensi menghapus infrastruktur kelembagaan LBM Eijkman yang telah membangun dan menerapkan salah satu kultur akademik terbaik di Indonesia," jelasnya.
Birokrasi dan peraturan yang saat ini menaungi PRBM Eijkman di BRIN, menurut ALMI berpotensi membatasi ruang gerak untuk mencapai misi dan visi menjadi lembaga penelitian biologi molekuler terkemuka di dunia yang mempunyai kontribusi langsung
pada kebijakan di dalam dan luar negeri.
Dalam rangka memperkuat fondasi tata kelola dan ekosistem riset ke depan, upaya peleburan ini perlu didukung dengan pendekatan yang lebih adaptif atas keberagaman model pengelolaan kelembagaan riset sebagai bagian mendasar otonomi institusi akademik, penyampaian informasi dan komunikasi yang jelas kepada setiap orang yang terdampak, memberikan ruang transisi kelembagaan yang memadai dan tidak tergesa-gesa, serta terus menggunakan proses
yang berlangsung sebagai umpan balik bagi kebijakan tata kelola ekosistem riset, baik yang
telah terbangun di LBM Eijkman maupun di Indonesia secara luas.
Timbulnya berbagai reaksi atas peleburan LBM Eijkman menandakan mendesaknya isu tata kelola riset di Indonesia.
Oleh karena itu, ALMI mendorong pemerintah dan bersedia memikirkan bersama upaya penguatan ekosistem riset guna pengembangan sains dan teknologi unggul, bermanfaat dan berkelanjutan di Indonesia.
Selain kerangka regulasi yang mendukung riset independen,
lintas-disiplin dan kolaboratif, dibutuhkan sistem dan tata kelola yang mendukung kelembagaan
riset yang plural dan memiliki ruang untuk memelihara kemandirian serta keunikannya.
Ruang gerak ini dapat melestarikan lingkungan riset yang memberdayakan pengembangan sains dan teknologi yang berkelanjutan secara partisipatif.
ALMI mendorong pemerintah serta bersedia memikirkan bersama, dalam upaya penguatan
pendanaan penelitian yang dapat mengelola dana-dana penelitian kompetitif, jangka panjang,
dan sejalan dengan kebutuhan kebijakan, inovasi garda depan, pendidikan dan pengembangan
pengetahuan, dan kesejahteraan masyarakat.
ALMI juga mendorong pemerintah serta bersedia memikirkan bersama, dalam upaya pengadaan, pengembangan dan pengelolaan SDM riset komprehensif di Indonesia.
Indonesia membutuhkan jajaran SDM riset yang tidak hanya bergelar tertentu, tetapi berkapasitas sesuai
dengan kompetensi yang dibutuhkan bagi pengembangan sains dan teknologi yang dicita-citakan.
Kapasitas ini perlu dibangun sejak awal melalui strategi pendidikan, lalu
dikembangkan melalui sistem insentif dan strategi pengembangan profesional multi-skema.
ALMI mengingatkan hal dasar dan universal terkait Komentar Umum Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya PBB atas pasal 13 Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (E/C.12/1999/10, 8 Desember 1999, par. 38-40, telah diratifikasi melalui Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2005), menyatakan bahwa kebebasan akademik adalah mencakup pula kebebasan individual, tak terkecuali kebebasan berpendapat dan otonomi institusi akademik.
Sains ditujukan untuk membantu memandu kebijakan. "Itu sebabnya, ekosistem riset untuk menghasilkan iklim produksi sains harus dilindungi dan dijaga kemandirian serta independensinya," jelas Sekjen ALMI Hawis Madduppa (*)
(FOTO : ALMI)