MEMOTONEWS - Karena ugal - ugalan 12 pembalap liar di jalur lingkar selatan selatan (JJLS) di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen ditangkap petugas Polres Kebumen, Rabu (2/2/2022).
Saat itu mereka hendak melakukan balapan, namun sebelum start keburu digagalkan petugas.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, menjelaskan, pembubaran dilakukan sekitar pukul 08.40 WIB, saat para joki bersiap siap akan balapan, Rabu (2/2).
Langkah sigap pembubaran berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan seringnya ajang balap liar di daerah tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, Polres Kebumen memperoleh informasi jika pagi tadi akan ada aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Dari 12 orang yang diamankan mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap, sebagian lain adalah warga Kabupaten Banyumas dan Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Ke 12 orang tersebut selanjutnya digelandang ke Sat Lantas Polres Kebumen untuk diperiksa dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari. (*)
(FOTO dan Sumber Humas Polres Kebumen)