74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

2581 Botol Miras Hasil Operasi Cegah Rantas Miras Dihancurkan Usai Peringati HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas

Pemusnahan miras hasil Operasi Cegah Rantas Miras. (FOTO: Kominfo Banjarnegara)

MEMOTONEWS - Sedikitnya 2.581 botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil Operasi Cegah Rantas Miras dihancurkan usai peringati HUT Satpol PP, Dankar dan Satlinmas di halaman Kantor Satpol PP, Jumat (4/3/2022). 

Kegiatan ini dipimpin Hal oleh Plh Bupati Banjanegara, Syamsudin.

Sementara saat menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke 72 Satpol PP, HUT ke 100 Pemadam Kebakaran dan HUT ke 60 Satlinmas, H Syamsudin menyampaikan bahwa keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan salah satu sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintah daerah. 

Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah). "Selain menegakan Perda dan Perkada, peran organisasi Satpol PP adalah menyelenggarakan ketertiban umum, menyelenggarakan perlindungan masyarakat dan membantu melaksanakan kegiatan penanganan bencana," jelasnya

Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat, kata Syamsudin, maka perlu adanya pola sikap dan tindakan yang harus dimiliki oleh Satpol PP, Damkar dan Satlinmas, yaitu unsur humanis, berdedikasi, disipilin dan tegas.

"Dengan pola sikap dan tindakan yang beritegritas dan profesional seperti itu maka layanan yang diberikan akan optimal dan wibawa pemerintah daerah juga akan terbangun," katanya

Dia juga berpesan kepada anggotan Satpol PP, Damkar dan Linmas untuk terus meningkatkan kapasitasnya guna mewujudkan perlindungan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan.

"Peran Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satlinmas yang tergabung dalam organisasi Satpol PP tercermin dalam tugas dan tanggung jawabnya,' tandas H Syamsudin, Plh Bupati Banjarnegara. (MH).