74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Lagi, Satpol PP Banjarnegara Sita 200 liter Ciu di Rumah SU, Krandegan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara, kembali menyita 200 liter minuman beralkohol jenis ciu. (FOTO: Kominfo Banjarnegara)

MEMOTONEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara, kembali menyita 200 liter minuman beralkohol jenis ciu. 

Penyitaan dilakukan di salah satu rumah warga di Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kamis petang  (13/7/2022)

Penyitaan sore hari dan ini merupakan hasil kerjasama dengan masyarakat Krandegan yang melaporkan kepada kami bawa di wilayahnya ada aktivitas penjualan miras.

Sugeng supriyadhi selaku penyidik Satpol PP hari ini menjelaskan, dari hasil penyidikan dan penyelidikan tersebut, pihaknya mendapati ada aktivitas memperjualbelikan minuman berarkohol jenis ciu di salah satu rumah warga yang beralamat di RT 01/ RW 01  Kelurahan Krandegan.

Saat dilakukan kegiatan penggeledahan, Satpol PP  didampingi tokoh masyarakat setempat, dapat diamankan 200 liter minuman beralkohol jenis Ciu yang disimpan didalam rumah pelaku SU warga krandegan. 

Pelaku SU merupakan pelaku lama yang sudah 3 kali dilakukan pembinaan dengan perkara yang sama. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui, kondisi perekonomianya sangat mampu dengan rumah permanen dan berlantai 2. 

Sebagi upaya penegakan peredaran penjualan minuman keras di Kabupaten Banjarnegara pelaku SU dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan akan dilakukan proses hukum sesui aturan yang berlaku. (MH/Bagus)