74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Tempat Syuting Film Indehoy Sesama Jenis Areal Pesawahan Favorit Tongkrongan Muda - Mudi


MEMOTONEWS - Lokasi pembuatan Video mesum pasangan sesama jenis yang sempat menggegerkan jagat maya Banjarnegara ternyata merupakan tempat favorit tongkrongan pasangan muda - mudi dikala gelap malam.

Hamparan sawah yang luas dikitari pesona pegunungam terasa indah disiang hari.Terlebih hembusan angin sepoi - sepoi serasa dipinggir laut. Dan pastinya gelap gulita jika malam hari kecuali jika terang bulan. 

Titik lokasi pembuatan film indehoy itu memang sangat strategis, berada di tengahan, sehingga bisa mengontrol kedatangan orang dari ujung jalan sebelah sana dan sini.

"Maka tak heran jika jalur ini menjadi tempat tujuan kawula muda. Apalagi jalannya sudah enak dilewati sepeda motor. Walaupun belum diaspal," kata sejumlah tokoh masyarakat desa setempat saat mgobrol dengan Memotonews.

Bahkan sebut saja Mas Edi, yang juga sebagai pemilik lahan di tempat ini kerap melihat pasangan muda mudi sedang bermesraan. 

"Suatu saat, ya sekitar jam 22.00 WIB saya sedang mengaliri sawah. Tiba - tiba ada sepeda motor datang. Karena penasaran, ia kemudian mencoba mendekat. Dan melihat mereka sedang asyik. Saat saya santer, mereka berbegas kabur," kata mas Edi.

Dan pemandangan seperti ini, ia sering menjumpainya. Olah karena itu Petugas Polsek Purwareja Klampok sering melakukan patroli ke sini untuk mengantisipasi terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan.

Itulah sekilas areal pesawahan Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara yang akhirnya viral juga.

Lalu kenapa dia bikin video bokep tersebut?. Walau sudah lama masalah ini berlalu, namun sejumlah warga masih banyak yang bertanya - tanya.

Usut punya usut, mereka sengaja membuat konten bokep untuk dijual. Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, mereka telah meraup cuan sekitar Rp 17 juta dari hasil jualan video porno. 

JU (24) dan VD (17), pemeran dalam video harus memertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidana penjara untuk tersangka paling lama 12 tahun. 

Bukan hanya penyimpangan seksual yang jadi sorotan dalam video itu, namun juga keberanian mereka mesum di tempat terbuka atau area persawahan. Tempat mereka berbuat tercela pun terlacak, yakni di areal persawahan di Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara. 

Mereka memarkir motor kemudian melakukan adegan seks menyimpang di pinggir jalan usaha tani. Jalan untuk lintasan petani itu di waktu sore memang sepi. Petani biasa beraktivitas di sawah atau ladang pada pagi sampai siang hari.  

Wajar aksi bejat mereka di tempat terbuka itu tak ketahuan warga. Purnomo, petani dari Desa Kalilandak terkaget mendengar berita kasus itu. 

Terlebih tempat kejadian perkara itu berada tak jauh dari sawahnya. Ia meyakini, kejadian itu luput dari pantauan petani. Jika ada petani melihat, pastinya mereka akan diusir. 

Diakuinya, pembangunan jalan usaha tani itu berdampak positif karena memudahkan akses petani ke sawah. Juga mempermudah akses transportasi mobil pengangkut hasil pertanian. 

Tapi di sisi lain, pembukaan akses jalan tani ternyata kerap disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Kondisi jalan yang sepi sering disalahgunakan untuk berbuat menyimpang. Terlebih lokasi sawah jauh dari pemukiman dan jalan raya utama. 

Purnomo mengungkapkan, areal persawahan dengan jalan usaha tani itu kerap dijadikan pasangan bukan resmi untuk pacaran, bahkan berbuat mesum. (MH)