MEMOTONEWS - Seperti diketahui terkait obat jenis sirup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak yang viral dimedia sosial, Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi Jateng dan stakeholder terkait.
Disebutkan, Ditreskrimsus bersama jajaran Polres, Polresta maupun Polrestabes akan melakukan pendataan di masing-masing apotek, dengan menanyakan obat sirup anak apa saja yang sudah ditarik oleh pihak PBF.
Menindak lanjuti arahan Kapolres Banjarnegara, Polsek Purwareja Klampok melakukan kegiatan pengecekan dan memberikan himbauan ke beberapa Apotek, Senin (24/10/2022) siang.
Kapolsek Purwareja Klampok, AKP Partono menyampaikan, jajaran Polsek Purwareja Klampok melakukan pengecekan dan himbauan ke beberapa Apotik tentang obat jenis sirup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal sesuai instruksi Dirreskrimsus Polda Jateng melalui Polres Banjarnegara,
Jajarannya menyampaikan himbaaun kepada Apotik di Kecamatan Purwareja Klampok untuk tidak menjual dan menggunakan beberapa Paracetamol Sirup yang akan ditarik peredarannya oleh BPOM.
Diakuinya hingga saat ini belum ada laporan dari warga terkait penyakit yang viral dibincangkan di media sosial.
Beberapa apotek menyampaikan bahwa masih menyimpan beberapa produk obat berupa syrup yang dilarang beredar.
Alfian salah satu penjaga Apotik di Kecamatan Purwareja Klampok saat di konfirmasi wartawan, mengaku belum menerima surat resmi dari BPPOM.
Iapun baru mendengar tentang peredaran obat sirup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak melalui media sosial.
Sementara itu informasi jenis sirup sirup yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut terhadap anak terus menjadi perbicangan hangat warga Banjarnegara dan sekitar.
Lima jenis obat yang ditarik BPOM adalah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Caug Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Deman Drops.(MH)