74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Tiga Rumah Terancam Longsor, PU Banyumas Periksa Pembangunan Talud Pengaman

Eddy Wahono pengamat lingkungan dan Pembina Forum Relawan Lintas Organisasi (Fortasi) Banyumas saat bertemu warga di  lokasi penambangan. (FOTO: Fortasi Banyumas)

MEMOTONEWS - Dinas Pekerjaan umum Kabupaten Banyumas bersama sekretaris kecamatan dan Trantib Kecamatan Banyumas melakukan pengecekan pada bangunan talud penahan tebing yang membahayakan tiga rumah yang berada diatasnya, Rabu (12/10/2022

Pembangunan Talud tersebut merupakan kesepakatan yang dibuat oleh pihak penambang diduga ilegal milik Hadi Suprapto. Pengecekan dilakukan karena pembangunan talud tidak sesuai dengan rekomendasi teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas. 

Seperti diketahui, hujan dengan intensitas tinggi sejak awal bulan oktober 2022 menyebabkan tiga rumah kritis terancam longsor akibat bekas penambangan ilegal di desa Karangrau Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas.

Pemilik tiga rumah tersebut Shobirin, Ngaisah dan Karmi terpaksa mengungsi bila hujan deras karena takut rumahnya ambruk.

Sebab 3 rumah tersebut sudah mengalami keretakan di beberapa bagian. Jarak Bangunan dengan tebing sedalam 6 meter hanya menyisakan tanah 70 cm saja serta beberapa bagian tebing sudah mulai gugur.

Peristiwa bermula sejak Hadi Suprapto melakukan penambangan tanpa ijin pada tanah miliknya luas kurang lebih 400 ubin (5.600 m2) di RT 03/ RW 03, Desa Karangrau Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Area penambangan berbatas dengan tanah dan bangunan milik tiga orang warga serta penambangan tidak mengindahkan kaidah hukum dan teknis sehingga mengancam keselamatan bangunan yang berada di dekatnya.

Penggalian ilegal ini dimulai sejak tahun 2021 dan sudah selesai. 
Pada saat dimulainya penambangan warga sudah menolak, namun tetap dilaksanakan dengan alasan sudah mendapat ijin dari desa. 

Hal ini kata warga mengakibatkan kerugian bagi warga sekitar, terutama untuk bangunan rumah yang ada di sekitar galian lahan tersebut, serta rusaknya jalan milik kabupaten di desa tersebut.

Terdapat 3 rumah warga yg kondisinya sangat menghawatirkan dan rawan longsor bila memasuki musim penghujan.

Dan kerusakan parah akses jalan desa yang merupakan jalan kabupaten akibat dilalui oleh Dump Truck yang mengangkut hasil tambang beberapa waktu lalu.

Sudah beberapa kali dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Camat Banyumas. Dihadiri oleh unsur dinas teknis Cabang dinas ESDM Slamet Selatan, UPT DPU Kabupaten Banyumas, DLH Kabupaten Banyumas, BPBD Kabupaten Banyumas, Kapolsek Banyumas, Danramil Banyumas, Kasi Trantib kecamatan Banyumas, Kepala Desa Karangrau,Ketua BPD desa Karangrau, Ketua RT 03/ RW 03 Desa Karangrau, penambang ilegal sekaligus pemilik tanah yang diwakili Dwi Harmoko anggota Polres Purbalingga.

Hingga pada kesepakatan yang di tanda tangani bersama di Polsek Banyumas pada tanggal 10 Oktober 2022 dimana diperoleh :
kesepakatan pembuatan talud penahan talud sesuai dengan gambar serta rekomendasi teknis dari Uptd PU wilayah Banyumas dan seluruh biaya di tanggung oleh pihak penambang.

Dan akan diselesaikan dalam waktu 1 bulan terhitung dari tanggal 10 Oktober 2022 sampai 10 Nopember 2022.

Pada nyatanya pelaksanaan pembangunan talud penahan tebing tidak seperti yang diharapkan karena tidak sesuai spek teknis dan pengerjaannya tidak setiap hari dilaksanakan oleh paling banyak 3 orang saja.

Eddy Wahono pengamat lingkungan dan Pembina Forum Relawan Lintas Organisasi (Fortasi) Banyumas langsung melihat kondisi kritis 3 rumah yang terdampak oleh penambangan liar didesa Karangrau Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas.

Eddy Wahono menyatakan sangat prihatin melihat kondisi kritis 3 rumah dan menyesalkan karena dari pihak keluarga yang diwakili oleh anggota polri yang seharusnya dapat memberikan pengayoman dan contoh pada masyarakat.

"Sangsi hukuman penambangan ilegal sesuai UU no 3 tahun 2020 pada pasal 158 sangat berat diman ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar," katanya.

Kondisi 3 rumah imbuh Eddy Wahono sudah sangat kritis. "Seharusnya keselamatan menjadi perhatian serius. Mengingat sudah mulai memasuki musim penghujan," jelas. Eddy Wahono, Pembina Fortasi Banyumas. (MH)