H Ali Mustofa SAg, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara saat melakukan sosialisasi. (FOTO: Chrisna/Istimewa)
Kegiatan dilaksanakan di Aula desa setempat diikuti oleh 40 remaja putra dan putri usia 18 sampai 23 tahun dihadiri H Ali Mustofa SAg Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara (Narasumber) dan Ahmad Rofiq Sidqi, S.Ag Kepala KUA Kecamatan Pejawaran.
Kemuidan Eri Yulianti, Kepala Desa Giritirta, Fatkhurrohman SE koordinator KIE/ Advokasi dan Penggerakan Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara (Narasumber). Hadir pula Penyuluh agama islam Kecamatan Pejawaran.
Pada kesempatan ini, H Ali Mustofa,S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini, merupakan keterlibatan kementrian agama dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Banjarnegara, khususnya di Desa Giritirta.
"Kegiatan ini bekerja sama dengan pemerintahan Desa Giritirta. Saat ini kementrian agama juga konsen/serius dalam upaya menurunkan angka stunting. Kita punya komunitas Kopi Seceting ( Komunitas penyuluh agama serius cegah stunting), " Imbuhnya
"Kegiatan Kopi Seceting ini meliputi bimbingan remaja, pendampingan remaja, bimbingan perkawinan baik mandiri maupun klasikal dan juga pendampingan kepada ibu hamil," katanya.
Kegiatan ini kata dia, dilaksanakan oleh para penyuluh dan KUA. Kemudian yang tak kalah penting adalah pendewasaan usia nikah yang selalu kita genjot, karena bagaimanapun pernikahan yang terlalu muda akan menyebabkan keturunan yang tidak berkualitas," jelas Ali Mustofa
H Ali Mustofa SAg menjelaskan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh peserta usia remaja dan belum menikah antara usia 16 hingga 23 tahun.
Sasaran kita adalah para remaja remaja usia nikah untuk diberikan pemahaman dimana idealnya usia pernikahan diatas 21 tahun ketas.
"Kementrian agama Kabupaten Banjarnegara berkomitmen dan terus melakukan edukasi serta sosialisasi pendewasaan usia nikah. Kita memiliki program Brus (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), Tahun ini di di SMK Pejawaran dan SMK Cokroaminoto Wanadadi," jelasnya lagi.
Selain itu, sambung dia, ada 16 angkatan bimbingan perkawinan. Selain Brus tambahannya ada pencegahan stunting, jadi ini termasuk konson kementrian agama untuk ikut berperan aktif didalam percepatan penurunan angka stunting yang ada di Kabupaten Banjarnegara," Jelas Ali Mustofa
Harapan kedepan, karena di Banjarnegara pernikahan dini cukup tinggi terutama di daerah atas seperti Pejawaran, Batur, Wanayasa, harapannya masyarakat agar ketika menikah harus betul betul mempersiapkan secara matang yang salah satunya adalah usianya.
"Jangan nikah terlalu muda, Jangan nikah terlalu dini, Stop kawin bocah dan Cegah stunting," tandas Ali Mustofa
Sementara itu, Fatkhurrohman SE Kasi KIE/ Advokasi dan Penggerakan Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara menyampaikan bahwa BKKBN konsisten untuk terus melakukan pengarahan serta memotivasi pada para remaja supaya jikalau menikah hendaknya diatas 20 tahun.
"Pertama kaitannya dengan pendidikan minimal sudah menyelesaikan pendidikan SMP, SMA, yang kedua secara fisik khususnya perempuan sudah siap yang kaitanya dengan fisik rahim untuk menopang calon jabang bayi.
Yang remaja harapannya 25 Tahun secara fisik mereka sudah siap secara mental siap dan secara ekonomipun sudah mantap," Imbuhnya
"Program BKKBN ada 'Berencana Itu Keren' yaitu berencana di pernikahannya, berencana di punya anaknya dan berencana di pendidikannya.
Sedangkan Untuk langkah langkah terkait dengan penanganan stunting, BKKBN menyasar kepada remaja yang ada di pendidikan formal SMK, SMA, SMP dan sudah dilaksanakan kegiatannya dengan Program PIKR yakni Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi Remaja.
Genrenya, Generasi Berencana dengan tujuan untuk mengedukasi yang ada di pendidikan dan karangtaruna.
"PIKR ini bagaimana terkait usia pendewasaan perkawinan supaya nanti di 2024 generasi emas Indonesia akan tercapai." Pungkasnya
Ahmad Rofiq Sidqi, S.Ag Kepala KUA Kecamatan Pejawaran pada kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini sasarannya adalah remaja usia produktif atau pranikah untuk Desa Giritirta.
"Hal ini dikarenakan masih cukup tinggi angka perkawinan dari pasangan calon yang melangsungkan perkawinan dibawah usia ketentuan perundang undangan dan ini menjadi salah satu alasan diadakan kegiatan ini," Imbuhnya
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, menjadi sosialisasi dan pencerahan kepada remaja agar lebih memahami pentingnya untuk mendewasakan usia perkawinan.
Harapannya setelah mereka memahami tentang bagaimana mencegah stunting dari anak yang dilahirkan akibat perkawinan itu.
Kedepan lebih siap , lebih dewasa, lebih mapan secara mental dan fisik sehingga program pemerintah guna untuk mencegan stunting ini bisa terlaksana.
"Setidaknya untuk mengurangi angka stunting khususnya di Desa Giritirta dan pada umumnya di Kecamatan Pejawaran," jelasnya.
Tentu harapannya kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan tidak hanya di Giritirta, jika memungkingkan di beberapa desa di Kabupaten Banjarnegara, karena dalam hal ini Kementrian Agama punya program untuk melaksanakan kegiatan ini guna mencegah stunting.
"Cukup bagus respon peserta untuk kegiatan ini di Giritirta, dan kami berharap juga tidak hanya mengikuti, tetapi mereka memahami dan bisa menularkan kepada lingkungannya khusunya bagi para remaja dan yang setara dengan mereka," urai Ahmad Rofiq Sidqi
Eri Yulianti Kepala Desa Giritirta menuturkan, dengan adanya program ini, diharapkan penyuluhan stunting ini bisa mengurangi stunting di desanya.
"Selama ini, kita melakukan sosialisasi mulai dari pernikahan dini dan pencegahan stunting. Kami berharap para peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber, bahwa akibat dari pernikahan dini itu tidak baik." Imbuh Eri Yulianti Kepala Desa Giritirta, Pejawaran, Banjarnegara.(MH)