MEMOTONEWS - Petugas Satpol-PP Banjarnegara kembali melakukan penggerebekan sebuah rumah kos milik Ak di Desa Binorong Kecamatan Bawang, Sabtu malam (11/2/2023).
Petugas juga mengamankan sepasang laki - perempuan sedang ngamar dan tiga perempuan yang diduga tengah menunggu tamu.
Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo melalui pendidikan Sugeng Supriyadhi, SH menyampaikan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kegiatan prostitusi di rumah tersebut.
Sebelumnya, rumah Ak telah di segel olah Satpol PP pada bulan Maret 2022. Sedang operasi ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 094/025/Pol PP / II/2023 Tanggal 10 Februari 2023 Tentang Pelaksanaan Monitoring tempat - tempat hiburan malam/rumah kos penginapan dan minuman keras beralkohol Satpol PP Kabupaten Banjarnegara telah melaksanakan tugas monitoring.
Menurut Sugeng Supriyadhi, rumah prostitusi tersebut berlokasi di Desa Binorong Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara dan pada bulan Marat 2022 pernah di tutup oleh Satpol PP Kabupaten Banjarnegara untuk kegiaatan Prostitusi namun sampai saat ini masih melakukan kegiatan prostitusi di lokasi yang sama
"Saat dilakukan monitoring kedapatan 1 pasangan yang sedang melakukan mesum dikamar dan 3 wanita sedang menunggu tamu hidung belang," katanya.
Saat dimintai keterangan pekerja seks mengaku dibayar Rp 300.000. Rp 50.000 diantaranyan untuk sewa kamar.
Sementara penyedia fasilitas prostitusi sedang tidak ditempat saat penggerebekan.
Oleh karenananya guna pemeriksaan lebih lanjut yang bersangkutan akan dimintai keterngan pada Senin besok. (MH)