Penyerahan hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg diserahkan KPU Kabupaten Cilacap ke seluruh Partai Politik peserta Pemilu dan Bawaslu. (FOTO: Dok KPU Cilacap)
MEMOTONEWS - Sebanyak 716 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Cilacap telah selesai diverifikasi oleh KPU Kabupaten Cilacap.
Diketahui, berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi telah diserahkan oleh KPU Kabupaten Cilacap ke seluruh Partai Politik peserta Pemilu dan Bawaslu Kabupaten di Aula KPU setempat Sabtu, 24 Juni 2023 pukul 10.00 wib
Menurut Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno, data verifikasi administrasi dari 716 Bacaleg, baru 183 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selebihnya masih Belum Memenuhi Syarat (BMS).
"Ketika kami melakukan verifikasi administrasi, bila salah satu saja peryaratan wajib yang harus diunggah dalam Sistim Informasi Pencalonan (SILON) belum benar maka bakal calon tersebut pada akhir verifikasi statusnya Belum Memenuhi Syarat," jelasnya.
Ia berharap agar partai politik dengan segera menindaklanjuti hasil verifikasi terhadap bakal calon legislatif yang kedapatan masih Belum Memenuhi Syarat dengan jadwal dan tahapan penyampaian pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dimulai dari tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023.
"Status hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang disampaikan hari ini adalah Memenuhi Syarat dan Belum Memenuhi Syarat, sedangkan status hasil vermin setelah pengajuan perbaikan menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," imbuh Weweng Maretno.
Partai Politik agar mempedomani PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota dan Keputusan KPU No. 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi dokumen peryaratan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
KPU Kabupaten Cilacap tetap memberikan Layanan Help Desk selama tahapan pencalonan, bahkan kami akan melakukan monitoring secara langsung ke seluruh Partai Politik di Kabupaten Cilacap sebelum masa pengajuan perbaikan berakhir.(MH)