74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

KPP Purwokerto Gelar Tax Gathering Bersama Wajib Pajak

40 wajib pajak mendapat penghargaan dari KPP Pratama dalam beberapa kategori. (FOTO: Dok KPP Pratama Purwokerto)

MEMOTONEWS - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto
menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering 2023 di Khrisna Ballroom Java Heritage Hotel, Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas.

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Erat, Banyumas Kuat, Indonesia Hebat" 65 tamu undangan yang terdiri dari 38 lembaga atau instansi pemerintah, 20 Wajib Pajak Badan dan Asosiasi, dan 7 Wajib Pajak Orang Pribadi.

Tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Purwokerto, instansi pemerintah, lembaga dan pengusaha dalam rangka mengamankan penerimaan negara khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas.

Sekaligus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam kepatuhan kewajiban perpajakan dan pengamanan penerimaan negara.

Penghargaan yang diberikan kepada 40 penerima penghargaan ini terbagi dalam beberapa kategori, dimana setiap kategori penilaian dilakukan
berdasarkan perhitungan akurat, fair, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala KPP Pratama Purwokerto Raden Agus Setiawan memberikan apresiasi setinggi - tingginya kepada wajib pajak Kabupaten Banyumas atas kontribusinya terhadap penerimaan
negara dari sektor perpajakan.

Berdasarkan release yang diterima hari ini, Selasa 30 Agustus 2023, realisasi penerimaan KPP Pratama Purwokerto per 28 Agustus saat ini sebesar Rp. 488.680.552.859,- atau sebesar 61.77% dari amanah target penerimaan yang diberikan sebesar Rp. 667.614.285.000.

Kepala KPP Pratama Purwokerto Raden Agus Setiawan juga menyampaikan, bahwa salah satu langkah yang dilakukan oleh KPP Pratama Purwokerto dalam rangka memenuhi target penerimaan adalah dengan senantiasa melakukan upaya
perbaikan, percepatan, dan peningkatan kualitas layanan yang diberikan. 

Untuk saluran pelayanan di KPP dapat dilakukan secara offline (counter) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT)
KPP, sedangkan untuk layanan online (Click, call) dapat dilakukan melalui aplikasi pesan instan (WA) dan email.

Untuk jenis layanan yang diberikan, dengan mengacu pada KEP-160/PJ/2022, ada 83 layanan yang dapat diajukan di KPP. 
Lebih lanjut Raden menerangkan bahwa KPP Pratama Purwokerto memiliki beberapa inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak. 

Diantaranya ada SROTO (SMS Karo
WAINFO) berupa penyampaian informasi melalui SMS dan/Whatsapp Blast, BADEG (Bendahara Desa Grup) berupa grup Whatsapp yang beranggotakan wajib pajak bendahara
desa dengan penyuluh sebagai sarana komunikasi dan penyampaian informasi kepada wajib pajak dan KEPYAR (Kepingin Bayar) berupa pembuatan/permintaan kode billing melalui SMS ke nomor 081295000521.

Selain itu ada aplikasi Telegram, serta Podcast Ngapak 521, berupa studio siniar yang dibuat dengan memanfaatkan Gedung Arsip KPP Pratama yang digunakan untuk kegiatan siniar oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Purwokerto bersama dengan narasumber yang kompeten di bidang tertentu.
Dalam kegiatan ini Raden juga memberikan informasi mengenai perkembangan terkini proses
Reformasi Perpajakan yang sedang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. 

Selain untuk menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel, reformasi perpajakan
bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan penerimaan pajak, dan membentuk sinergitas antar lembaga. 

“Untuk itu, kami mohon dukungan dari Bapak/Ibu untuk mendukung kami mewujudkan tujuan reformasi perpajakan ini,” harap Raden.

Raden menjelaskan bahwa KPP Pratama Purwokerto berkomitmen untuk memberikan layanan
berintegritas. Namun, segala upaya yang telah dan sedang dilakukan untuk meningkatkan layanan tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan masyarakat.

 “Sebagai kantor yang telah memperoleh predikat WBBM, kami mohon Bapak/Ibu sekalian mendukung kami untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apabila
menjumpai adanya hal tersebut, silakan sampaikan melalui saluran pengaduan yang resmi, agar dapat ditindaklanjut,”ujar Raden.
Setelah paparan dari Kepala KPP Pratama Purwokerto, para peserta diajak untuk berdiskusi dan dengar pendapat bersama. 

Salah satu peserta yang merupakan perwakilan dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Banyumas Joko Martono menyampaikan testimoninya bahwa layanan yang diberikan oleh DJP dari tahun ke tahun cenderung semakin baik. 

Joko menyarankan agar DJP khususnya KPP Pratama Purwokerto senantiasa terus melakukan
terobosan agar layanan yang semakin baik, dan lakukan layanan dengan hati. “Juga, tetap jaga integritas, itu sangat penting, karena kita menuju clean government,” ujar Joko. 

Sebagai bentuk komitmen dari KPP Pratama Purwokerto untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada pemangku kepentingan, usai mendengarkan hasil diskusi dan dengar pendapat lalu dilakukan penandatanganan berita acara dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak.(*)