MEMOTONEWS - Aksi demonstrasi ribuan massa pendukung 57 kades terpilih Pilkades serentak Kabupaten Banjarnegara melakukan aksi unjuk rasa di Alun - Alun setempat.
Dengan membawa bendera merah putih dan spanduk massa juga menggelar orasi secara bergantian dan menyerukan 57 kades yang tengah melakukan pertemuan dengan Pj Bupati untuk dilantik hari ini, Selasa (30/4/2024).
"Kami minta kepada Pj Bupati, hari ini juga, kades terpilih dilantik. Jangan memancing kemarahan kami. Kami datang jauh - jauh dari desa kami," ujar orator utusan salah satu desa utara Banjarnegara.
Usai melakukan orasi secara bergantian, massa kemudian berusaha masuk ke Pendapa Dipayudha Adigraha. Namun gagal masuk karena pintu gerbang dijaga oleh polisi.
Warga yang mulai marah, terus saja berusaha masuk dengan membuka paksa pintu gerbang terbuat dari besi tersebut.
Polisi berusaha memberikan peringatan, namun tidak digubrisnya hingga terjadi aksi pelemparan air mineral bahkan batu ke arah petugas.
Tampak Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso SH MH berada bersama anggota untuk melakukan pengamanan.
Karena massa semakin tidak terkendali, petugas kemudian berusaha membubarkan paksa dengan mengerahkan Water Cannon dan gas air mata.
Kendati demikian masa tetap terus melakukan perlawanan, hingga terjadi pelemparan baru dan mengenai kaca los jaga satpol PP.
Petugas akhirnya maju beberapa langkah karena pintu gerbang roboh sebelah. Dikabarkan banyak pengunjuk rasa terluka dalam insiden ini begitu juga sebaliknya petugas juga mengalami hal yang sama.
Bahkan Kabag Op Polres Banjarnegara mengalami patah tulang dan Kanit Dalmas terluka. Aksi massa akhirnya mampu diantisipasi setelah polisi mengambil tindakan tegas.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso SH MH menyampaikan jika pihaknya melakukan pengamanan sesuai dengan aturan Kapolri.
"Kami mengambil tindakan tegas, karena terjadi perusakan. Dua perwira kami mengalami luka patah tulang dan luka pada pelipis. Sedang dari pengunjuk rasa dilaporkan ada 10 orang," jelasnya.
Saat ditanya personil yang melakukan penjagaan, Kapolres menyampaikan, jika petugas yang dilibatkan salam pengamanan ini terdiri dari satu kompi pasukan Brimob, satu kompi Dalmas Polda dan bantuan petugas dari Polres Purbalingga dan Polresta Banyumas.
Kepala Bapermades Banjanegara Hendro Cahyono menyampaikan, kenapa Pemkab menunda pelatikan, karena adanya intruksi Kementrian Dalam Negeri terkait penetapan UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 25 April 2024.
Pj kemudian menindaklanjuti. Karena itu adalah amanat negara yang harus dilaksanakan sehingga kemudian Pemkab melaksanakan penundaan pelantikan bagi 57 calon kades terpilih hingga habis masa jabatan Kades yang saat ini sedang menjabat.
Hari ini, Pj Bupati Tri Harso Widirahmanto menyerahkan SK pengesahan dan pengangkatan kades terpilih.
"Ini adalah amanat undang - Undang. Sehingga kades terpilihnya akan dilantik pada 30 April 2026, sesuai dengan UU Desa. Sehingga masa jabatan kades ke depan adalah 8 tahun," jelas Hendro Cahyono.(MH)