74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

20 Korban Bencana Longsor di Banjarnegara Terima Bansos BTT Provinsi Jateng

Pj Bupati Banjarnegara serahkan bantuan korban bencana tanah longsor. (Foto: Eko/BPBD Banjarnegara)

MEMOTONEWS - Sebanyak 20 korban bencana tanah longsor di sejumlah wilayah di Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/1/2024). 

Bansos dari anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) Provinsi Jawa Tengah ini diserahkan Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi di Pringgitan Rumah Dinas Bupati.

Pj Bupati Muhamad Masrofi menyampaikan, Kabupaten Banjarnegara merupakan wilayah rawan bencana sehingga semua jenis bencana dapat ditemukan di wilayah Banjarnegara.

Hampir setiap musim penghujan Banjarnegara menghadapi ancaman bencana tanah longsor sedang pada musim kemarau terjadi kekeringan.

Disamping itu masih kerap juga terjadi angin kencang, gempa bumi, gas beracun, bahkan banjir. "Hanya tsunami yang tidak ditemukan di Banjarnegara, karena Banjarnegara memang tidak memiliki batas dengan laut," jelas Masrofi.

Untuk diketahui, dengan banyaknya kejadian bencana alam, menyerap anggaran APBD. Banyaknya kejadian bencana menyerap anggaran APBD yang harus diarahkan untuk penanganan bencana

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tursiman, S. Sos, usai menjelaskan, nilai total bantuan sebesar Rp 265 juta.

Dana ini diserahkan kepada 5 warga Desa Penusupan Kecamatan Pejawaran, 4 warga Desa Punggelan Kecamatan Punggelan, dan 11 warga Desa Jembangan, Kecamatan Punggelan. 

“Sebanyak 13 warga yang rumahnya roboh, masing masing menerima bantuan sebesar Rp 15 juta, dan 7 orang warga yang rumahnya rusak berat masing masing mendapat bantuan sebesar Rp 10 juta,” kata jelas Tursiman..

Adapun maksud pemberian bantuan sosial BTT adalah untuk mendukung masyarakat terdampak bencana dalam upaya pemulihan akibat bencana.

 Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan stimulan atau dukungan bagi warga dalam pembangunan kembali rumahnya yang rusak akibat bencana sehingga mereka dapat segera kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak.

“Bantuan BTT juga dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan perlengkapan harian lainnya selama masa pemulihan, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani hidup dengan kondisi yang stabil,” imbuh Tursiman. (MH)