MEMOTONEWS - Untuk kali pertama di Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Banjarnegara melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Perdes).
Kali ini kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas bidang hukum digelar di GOR Desa Biting Kecamatan Pejawaran, Kamis (13/1/2022) di hadiri oleh Kades dan Perdes dari 17 desa se Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara.
Dalam kegiatan turut hadir Camat Pejawaran Susianto SKM, Danramil 16/Pejawaran Kapten Inf Sugiono, Kapolsek Pejawaran yang diwakili Kanit Binmas Aipda Karyono, serta Budi Sampurno selaku Ketua FKPD (Forum Komunikasi Perangkat Desa) Kecamatan Pejawaran.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua SH selaku pelaksana kegiatan sekaligus pemateri menyampaikan, kegiatan diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, kasi kesra dan kaur perencanaan.
Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan khusus kepada kades dan perangkat desa dalam rangka peningkatan kapasitas hukum dalam pengelolaan dana desa (DD) serta terkait ketentuan ketentuan hukum yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat pemerintahan desa.
Khususnya sebagai langkah pencegahan penyimpangan atau pencegahan penyelewenangan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan tercela secara khusus dari perbuatan korupsi.
Dalam kesempatan Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua SH juga, memberikan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa yang mana kejaksaan berperan melakukan pengawasan juga dapat berperan melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa se Kabupaten Banjarnegara (M Hamidi)