MEMOTONEWS - Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan pertama tahun 2022 secara simbolis kepada salah satu penerima maanfaat di Kelurahan Rejasa, Kecamatan Madukara, Minggu (20/2/2022).
Plh Bupati Syamsudin menyampaikan, pada tahun ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial tentang percepatan penyaluran bantuan sosial tahun 2022, BPNT yang semula diberikan dalam bentuk barang sekarang diganti dengan uang tunai yang realisasi penyalurannya dibantu oleh PT Pos Indonesia.
Dalam BPNT ini setiap penerima manfaat akan mendapatkan uang tunai sejumlah dua ratus ribu rupiah per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.
"Jadi penerima manfaat mendapatkan enam ratus ribu rupiah dalam setiap penyaluran bantuan karena dilakukan triwulanan," katanya
Plh Bupati menuturkan, bantuan tersebut sifatnya utuk mengurangi beban pengeluaran. Sehingga dia berharap para penerima manfaat bisa menggunakannya secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bukan untuk membeli barang-barang di luar itu.
"Manfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Gunakan untuk membeli sembako, seperti beras atau kebutuhan pokok lainnya," katanya
Terkait kemiskinan, Plh Bupati menginginkan program dan kegiatan penanganan kemiskinan selalu memperhatikan aspek keberlanjutan tidak hanya sebatas program bantuan saja.
"Pemberdayaan kiranya menjadi salah satu hal terpenting dalam penanganan kemiskinan," imbuhnya
Sekretaris Dinas Sosial PPPA Banjarnegara, Sila Satriana mengatakan, para penerima manfaat yang memperoleh bantuan sosial seperti BPNT ini harus sudah mendapatkan vaksin Covid 19 dosis kedua. Hal ini juga sebagai upaya mengoptimalkan cakupan vaksinasi, khususnya di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
"Jika belum divaksin maka untuk bantuannya akan ditunda sampai yang bersangkutan sudah divaksin." ujarnya
Camat Madukara, Fajar Nida Ul Syarifah mengungkapkan, dalam setiap penyaluran bantuan sosial di wilayahnya dia selalu mengkomunikasikan dengan kepala desa atau lurah tentang vaksin sebagai salah satu pertimbangan dan syarat bagi penerima manfaat mendapatkan bantuan.
Menurutnya hal tersebut bukan merupakan ancaman tapi untuk memotivasi warga agar sadar akan pentingnya vaksin, terutama saat pandemi Covid 19.
"Ini sabagai bentuk perhatian pemerintah yang ingin masyarakatnya sehat dan menjamin penerima manfaat mendapatkan bantuan saat pandemi," terangnya
Dia menambahkan, di Kelurahan Rejasa sebanyak 50 orang penerima manfaat hanya dua orang yang belum divaksin. Satu orang karena memiliki komorbid sedangkan satu orang lagi memang belum divaksin.
Penyaluran BPNT triwulan pertama tahun 2022 di Kabupaten Banjarnegara ini juga dilaksanakan di Desa Dawuhan, Kecamatan Madukara. (MH)