MEMOTONEWS - Grup Rembug Banjarnegara (GRB) dibentuk untuk memberikan warna atau sumbang saran kepada stake holder yang ada.
Tujuannya tidak berlebihan, mengkritisi sesuatu hal yang menjadi polemik di masyarakat untuk dapat diadopsi sebagai bahan pertimbangan stake holder.
Apalagi di era globalisasi termasuk di dalamnya era digitalisasi semuanya mengorbit terasa cepat. Maka star poin dari itu pula Grup Rembug Banjarnegara mengadakan pertemuan di sebuah tempat di Rakitan, Madukara.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh pemuda dan dan pengusaha yang memiliki kepedulian dan komitmen mewujudkan Banjarnegara sehat, sejahtera dan bermartabat.
Disamping itu tentunya untuk mempererat tali silaturahmi. Dalam waktu dekat juga akan mengagendakan Kopdar ke 4.
Mereka diantaranya Kang Ana, Kang Bangun, Wahono, Putut, Ken imam, Wisnu, Andi Bara Petsop, Mas Taat, Sri liest, Yoyok mettik, Kang Mus dan masih banyak lainnya.
Pada pertemuan tadi, Minggu (27/2/2022), tampah mereka dijamu hidangan istimewa The Chandile hasil inovasi Kang Mus sebagai Owner The Chandile.
Kang Mus juga motor atau merupakan bagian dari keluarga Grup Rembug Banjarnegara.
Pada pertemuan tadi juga menghasilkan beberapa point mendasari surat dari kantor pos terkait pemberian bantuan tunai.
Kantor los telah ditunjuk Kemensos untuk menyalurkan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada bebeapa poin yang perlu diketahui bersama, diantaranya :
1. Bahwa BPNT tunai tahap 1 th 2022 akan di terimakan kepada KPM di wilayah Banjarnegara sebesar Rp 600.000 untuk alokasi bulan Januari - Maret 2022 (@ Rp 200.000)
2. Bahwa dana yang disalurkan kepada KPM melalui kantor pos merupakan hak mutlak milik KPM dan tidak boleh siapapun atau pihak manapun dengan alasan apapun melakukan pengkondisian terhadap KPM.
Apabila ada sosialisasi bahwa peruntukkannya untuk pembelian sembako hal tersebut hanyalah himbauan tidak mengharuskan karena KPM bebas menentukan sendiri untuk segi pemanfaatannya.
3. Dengan adanya mekanisme baru BPNT di bayarkan secara tunai maka dengan demikian KPM sudah tidak ada hubungannya lagi dengan pihak e warong yang ada di wilayah Banjarnegara.
4. Apabila dana sudah diterima oleh KPM akan digunakan untuk belanja kebutuhan pokok, KPM mempunyai hak mutlak (kebebasan seluas - luasnya) untuk melakukan pembelian barang di mana saja dan kapan saja
Semua ini diharalkan sebagai acuan anggota Grup Rembug Banjarnegara memberikan edukasi kepada warga terkaait hal ini.(MH)