MEMOTONEWS - Seperti diketahui, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI menerbitkan surat edaran Momor : 06005/PK.310/F/05/2022 tertanggal 6 Mei 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak.
Oleh karenanya, pada hari ini Sabtu, 14 Mei 2022, Bidang Pengabdian Masyarakat Kwartir Cabang Banyumas melalui SRC PB PRAMUKA melaksanakan kegiatan Penyemprotan Desinfektan Pengendalian Penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Pasar Hewan Kabupaten Banyumas.
Penyemprotan desinfektan guna pengendalian penularan penyakit
mulut dan kuku (PMK) pada Hewan ternak seperti dilaporkan Ketua Pramuka Peduli Kwartir Cabang Banyumas, Adi Candra juga mendasari surat edaran dari Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas nomor : 428/491/V/2022 tanggal 12 Mei 2022 perihal Permohonan Bantuan Personil PRAMUKA Peduli untuk melaksanakan Penyemprotan Desinfektan dalam rangka pengendalian penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Pasar Sokaraja dan Pasar Ajibarang.
Disamping itu kegiatan inj merupakan program Kerja Kwartir Cabang Banyumas Tahun 2022 melalui Pramuka Peduli Bidang Penanggulangan Bencana.
Dijelaskan Adi Candra, bahwa kegiatan diawali dengan Apel pembagian tugas yang dipimpin oleh Kapolsek Sokaraja AKP. Sutrisno, SH. Selanjutnya pembagian tugas dimana, untuk Personil Polsek dan Koramil Sokaraja serta Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas berjaga dibagian jalan masuk ke Pasar Hewan untuk mencegah masuknya ternak asal Kabupaten Banjarnegara.
Penyerahan cairan desinfektan dari dokter hewan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas kepada Tim Pramuka Peduli Kwarcab Banyumas.
Setiap peternak yang membawa sapi didata nama pemilik, asal dan jumlah yang dibawa ke Pasar Hewan Sokaraja ke Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas dibantu Saka Bhayangkara Kwarcab Banyumas.
Setelah didata, sapi kemudian dibawa ke tempat penurunan/pembongkaran ternak, kemudian di lakukan penyemprotan pada bagian kaki dan seluruh bagian armada yang membawa sapi oleh Tim Pramuka Peduli Kwartir Cabang Banyumas. Dari data yang diperoleh petugas pendataan, masuk 492 ekor sapi dan tidak ada yang terindikasi PMK.
Diminta warga mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. "Segera Laporkan apabila menjumpai ternak dengan gejala Klinis : Luka Lepuh yang berisikan cairan yang terdapat pada nukosa nulut, nocong, kuku kaki dan ambing," katanya.
Harus diketahui, bahwa virus PMK mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa pada ternak sehingga tidak mau makan, tidak mampu berjalan (pincang) dan mengeluarkan air liur berlebih.
Cara Penularan : ternak menularkan virus melalui cairan vesikel (lepuh), air susu, urine dan feses. Penularan dapat terjadi dalam satu atau dua hari sebelum ternak menunjukan gejala klinis. PMK TIdak menular pada manusia
Perlu diketahui, untuk mempermudah koordinasi telah disediakan kontak pelaporan/dapat menghubungi (1) drh. Jan Aririjadi 082 136 276 663, (2) drh. Sulistyo W 081 558 117 790, (3) drh. Sahda H. 081 393 876 927, (4) drh. Nur Kholis Majid 081 226 101 03, (5) drh. Doddy Purwoko 085 225 761 000 dan (6) drh. Damar Jati 089 697 507 190
Dalam kegiatan ini, kata Adi Candra, juga melibatkan dinas terkait diantaranya Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas, UPT. Laboratorium Kesehatan Hewan Kabupaten Banyumas, PRAMUKA Peduli KWARCAB Banyumas, SAKA Bhayangkara POLRESTA Banyumas, POLSEK Sokaraja, KORAMIL Sokaraja dan PRAMUKA Peduli KWARRAN Sokaraja. (MH)