74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Dindikpora Banjarnegara Adakan Pembinaan dan Monev BOS di Korwilcamdikpora Rakit

Tim dari Dindikpora Kabupaten Banjarnegara mengadakan pembinaan dan Monev BOS di Korwilcamdikpora kecamatan Rakit. (FOTO : Korwilcamdikpora Rakit)

MEMOTONEWS -  Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) kabupaten Banjarnegara mengadakan kegiatan Pembinaan, serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) BOS, Jumat, (3/6/2022). 

Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Dana Bos Tahun angaran 2022. Pembinanan dan Monev BOS dilakukan di 20 kecamatan secara bergilir sesuai jadwal yang telah di tetapkan. 

Tim dari Dindikpora Kabupaten Banjarnegara mengadakan pembinaan dan Monev BOS di Korwilcamdikpora kecamatan Rakit bertempat di SD Negeri 1 Adipasir pada tanggal (3/6/2022). 

Kegiatan diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara BOS SD di kecamatan Rakit. 

 Kegiatan tersebut dihadiri Tim BOS Dindikpora Kabupaten Banjarnegara yaitu Heling Suhono Kabid SD, Suwandi Kasi kesiswaan, Yoga Setiya Kasubag PEP, dan Tim teknis.

Dalam Sambutannya, Korwilcamdikpora Kecamatan Rakit Subiarto, menyampaikan monitoring dan evaluasi (Monev) pengelolaan dan BOS penting guna pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di sekolah.

Selanjutnya Subiarto berharap kepada sekolah agar melaksanakan pengelolaan dana BOS dengan sebaik mungkin, sesuai prosedur serta sesuai aturan yang berlaku.

Kepala bidang Sekolah Dasar, Heling Suhono, menyampaikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang di diberikan oleh pemerintah untuk menunjang semua kegiatan yang ada di sekolah. 

Dalam menggunakan dana BOS sekolah harus berpedoman kepada Juknis yang berlaku yaitu Permendikbudristek no 2 tahun 2022. 

"Semua kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan dana BOS harus jelas penggunaannya dan sesuai regulasi yang ada," kata 
Heling Suhono.

Lebih lanjut disampaikan kegiatan pembinaan dan Monev ini dibagi menjadi 2 yaitu tentang manajemen untuk kepala sekolah dan teknis pengelolaan BOS untuk Bendahara.

“Harapannya bagi kepala sekolah sebagai manajer agar sebagai pengendali dalam pengelolaan di sekolah bukan dikendalikan oleh yang lainnya," jelas Heling.

Dalam menghadapi paradigma baru dalam pendidikan, imbuhnya, kepala sekolah harus memahami tentang regulasi dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan pendidikan.

Seno salah satu Tim teknis Monev BOS menambahkan bahwa kegiatan monev pemanfaatan dana BOS tidak mencari kesalahan. Tetapi melakukan pembinaan penggunaan alokasi dana BOS di Sekolah.(MH)