MEMOTONEWS - Kebotakan dan berbagai masalah rambut menjadi masalah bagi sebagian banyak orang, permasalahan rambut tersebut menjadi ide bisnis Adil Hidayatuloh yang kini berhasil menjual ribuan botol setiap bulan.
Bahkan Minyak Kemiri menjadi satu-satunya UMKM di Banjarnegara yang memiliki izin produksi dan edar Obat Tradisional dari BPOM RI pada bisnis minyak kemiri yang ia kembangkan.
Bisnis Minyak Kemiri untuk perawatan rambut ini bermula dari riset Adil dalam mencari produk minyak kemiri yang benar-benar murni tanpa campuran untuk mengatasi kebotakan yang ia alami, akan tetapi mayoritas produk yang tersedia di pasaran berupa serum yang tercampur dengan zat aditif lain ataupun minyak kemiri palsu.
Dari permasalahan tersebut Adil memilih untuk mengekstrak minyak kemiri sendiri untuk keperluan pribadi.
Tidak disangka! Ternyata hasil ekstrak yang ia buat benar-benar mengatasi kerontokan rambut yang ia alami.
“Dari percobaan tersebut saya langsung berpikir bagaiamana jika minyak kemiri ini juga saya jual, saya melihat ini sangat prospek karena sementara ini masih jarang produsen yang menjual minyak rambut yang benar-benar murni tanpa campuran” ungkap Adil saat diwawancarai, Kamis (20/10/2022) di Desa Pesantren Kecamatan Wanayasa.
Namun ternyata, pemasaran produk obat tradisional memiliki syarat yang ketat untuk layak dipasarkan, Adil tidak mau mengambil risiko dengan menjual minyak kemiri hasil pengembanganya secara illegal, sehingga ia berfokus untuk memenuhi syarat izin produksi dan izin edar dari BPOM RI.
Untuk lolos tahapan perizinan ini bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan proses yang panjang, sampel produk mesti melalui serangkaian uji laboratorium yang tersertifikasi.
Salah satunya yaitu uji analisis yang dilakukan oleh laboratorium SUCOFINDO dan uji stabilitas pada Climatic Chamber untuk mengetahui daya simpan dan penurunan kualitas ketika disimpan pada jangka waktu yang lama.
Selain uji laboratorium, BPOM juga melakukan inspeksi ruang produksi yang harus sesuai dengan kualifikasi minimum terkait kehigenisan dan kelayakan operasi. Selain itu penanggungjawab teknis produksi juga diharuskan dari tenaga kefarmasian sebagai salah satu syarat dari BPOM.
Saat ini Adil telah dibantu beberapa karyawan dalam produksinya, yang secara tidak langsung juga membuka lahan perkerjaan baru bagi orang-orang di sekitar.
Produk minyak kemirinya sudah dipasarkan secara luas melalui market place online, outlet dan reseller.
Dalam produksinya, Adil menggunakan teknik Refinering yang didalamnya juga melibatkan teknik Bio Teknologi agar kualitas minyak kemiri yang dihasikan konsisten.
Selain konsisten juga stabil tidak mempengaruhi khasiat dari kemiri murni yang diolah, karena kesulitan dalam pembuatan minyak kemiri ini adalah konsistensi kualitas produk yang dihasilkan, membutuhkan riset berbulan-bulan untuk menghasilkan produk premium.
Dengan produksi yang sudah cukup banyak, Secara tidak langsung berdampak bagi lingkungan sekitar, pemuda lulusan Pascasarjana Dikdas Universitas Negeri Yogyakarta ini juga membuktikan bahwa meski lulusan S2 sekalipun tidak harus berkerja sesuai dengan gelarnya.
Konsistensi dalam menjalankan sesuatu yang membawa Adil semakin yakin bahwa semua bisa tercapai jika memiliki kemauan yang kuat.(ADV)