74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Sebanyak 14 Petugas Lapas Banjarnegara Naik Pangkat. Ini Pesan Penting Kalapas

Karyono, Kalapas Banjarnegara saat memberikan surat kenaikan pangkat kepada petugas yang naik pangkat. (FOTO : Humas Kalapas)

MEMOTONEWS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Banjarnegara Karyono melantik 14 petugas pemasyarakatan yang memperoleh kenaikan pangkat reguler. Pelantikan dilaksanakan di Aula Lapas Banjarnegara Kamis (16/6/2022).

Pegawai lapas yang di lantik terdiri dari 11 pegawai dengan golongan 2 A ke golongan B, 3 golongan 3A ke golongan 3B serta 1 orang dengan pangkat 3C ke 3D

“Kami berharap pegawai yang sudah dilantik tadi bisa membangun motivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pemahaman kepada temen temen yang nantinya akan naik pangkat agar bekerja lebih baik sehingga bisa dinaikan pangkatnya,” pesan Karyono.

Kenaikan pangkat imbuh Karyono, memang menjadi hak pegawai. Tetapi ada syaratnya, yakni dengan berkelakuan baik dan ada penilaian melalui sasaran kinerja pegawai (SKP) yang di nilai dalam 1 tahun, dan dalam 4 tahun diakumulasikan sehingga pegawai tersebut berhak dinaikanpangkatnya satu tingkat lebih.

“Ada 1 orang yang kenaikan pangkatnya bukan dari pengkat regular namun dari fungsional tertentu yaitu perawat. Dia dinaikan pangkatnya setelah memenuhi angka kredit yang ditentukan,” lanjutnya.

Kenaikan pangkat terutama fungsional jika sudah memenuhi angka kredit minimal 2 tahun pejabat fungsional tertentu bisa dinaikan satu tingkat lebih tinggi.

Ia juga menegaskan kenaikan pangkat bukan merupakan hak mutlak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi penghargaan dari negara kepada ASN yang telah bekerja dan menunjukan kinerja maksimal serta memenuhi syarat-syarat kepegawaian.

“Kenaikan pangkat merupakan reward dari negara kepada ASN karena telah bekerja dan berkinerja baik. Saya berharap saudara dapat meningkatkan kinerja untuk kemajuan lembaga ini,” jelas Karyono, Kalapas Kelas II B Banjarnegara.  (MH)