MEMOTONEWS - Dalam memperingati HUT RI, salah satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah tentang pengakuan kedaulatan RI, ternyata Belanda tidak mengakui 17 Agustus 1945.
Hal itu dikatakan Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Banjarnegara Heni Purwono, Selasa (16/8/2022) malam, dalam kegiatan Malam Tirakat HUT RI ke 77 di RT 2 RW 1 Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara.
"Bangsa Indonesia melalui Republik Indonesia Serikat (RIS) harus membayar 4,3 milyar Gulden kepada Belanda agar kedaulatan kita diakui, dan itupun tidak 17 Agustus 1945, tapi 27 Desember 1949," jelas Heni.
Maka, tambah Heni, menjadi penting makna kedaulatan penuh bagi bangsa Indonesia. Belanda tidak mau mengakui 17 Agustus karena mereka tidak mau menanggung biaya agresi militer 1 dan 2, namun justru biaya itu dibebankan kepada RIS.
"Maka aneh kalau masih ada yang masih mempermasalahkan perubahan Hari Jadi Banjarnegara yang tadinya 22 Agustus 1831 menjadi 26 Februari 1571. Karena 22 Agustus itu Belanda yang menetapkan Banjarnegara dipindah ibu kotanya, dan diganti bupatinya dari luar karena bupati Banjarnegara sangat pro Diponegoro," tambahnya.
Untuk itu menurutnya dibutuhkan pendekatan _verstegen_, pendekatan pemahaman dalam mengkaji sejarah, tidak sekadar fakta tekstual namun juga memperhatikan sebab akibat.
"Momen HUT RI semacam ini dapat dipakai untuk meluruskan kembali pemahaman-pemahaman yang kurang tepat dalam sejarah, termasuk hal-hal yang di buku pelajaran sejarah di sekolah tidak disampaikan. Ini menjadi salah satu tugas sejarawan," pungkasnya.(MH)