74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Baperlitbang Banjarnegara Fasilitasi OPD Susun Indeks Ketahanan Daerah, Ini Tujuannya

Baperlitbang Banjarnegara memfasilitasi dan koordinasi penyusunan IKD Kabupaten Banjarnegara tahun 2022. (FOTO: Teguh Feriyanto)

MEMOTONEWS - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbang) Kabupaten Banjarnegara memfasilitasi dan koordinasi penyusunan Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 di Ruang Rapat Baperlitbang, Jumat (09/09/2022).

Kegiatan ini dilakukan guna mengetahui tingkat resiko bencana di suatu daerah sehingga diperlukan peran serta semua untuk aktif berkoordinasi mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki sementara kuisioner IKD harua terisi optimal.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun Indeks Resiko Bencana Indonesia(IRBI) pada tahun 2013.

Dalam rangka monitoring dan evaluasi IRBI maka dilaksanakan Penilaian Mandiri Indeks Ketahanan Daerah (IKD)oleh Kabupaten/Kota yang selanjutnya akan mendapatkan proses verifikasi oleh tim di tingkat provinsi sampai dengan BNPB.

Kepala Baperlitbang Banjarnegara yang diwakili Kabid Penelitian dan Pengembangan Perencanaan Program, Muhammad Muiz Raharjo SSTP MSi menyampaikan, dalan kegiatan ini, pihaknya t mengudang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Diantaranya Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanian dan beberapa dinas yang lain. 

Tujuannya, memfasilitasi dan koordinasi dengan OPD agar pengisian kuisioner indeks ketahanan daerah benar - benar valid dan mencerminkan kondisi kabupaten Banjarnegara.

Anton Hermawan SE MAkun, Fungsional Perencana Muda Baperlitbang yang juga sebagai Narasumber kegiatan tersebut juga menyampaikan pentingnya Indeks Ketahanan Daerah (IKDK untuk mengukur kapasitas daerah dalam penanggulangan Bencana.

Hasil Pengukuran IKD kata Anton, akan menjadi materi dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana dimasa yang akan datang sehingga semua aspek harus terpetakan dengan baik.

Sementara Budi Wahyono SE Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Banjarnegara menyampaikan, bahwa pengisian self asessment kuisioner IKD dibatasi sampai dengan tanggal 22 September 2022.

Sehingga keterlibatan OPD dan support dokumen dari OPD sangat dibutuhkan agar hasil benar-benar valid dan berlanjut saat proses verifikasi oleh tim BPBD provinsi dan BNPB.

Penyusunan indeks ketahanan daerah inbuh Wahyono mencakup 71 pertanyaan Indikator dan terdapat 234 pertanyaan sub Indikator sehingga cukup banyak dan perlu dukungan OPD.

Salah satu Peserta Diskusi Fajar Mulato ST MT mewakili Dinas Pekerjaan Umum menyampaikan, pihaknya mendukung sepenuhnya kegiatan koordinasi penyusunan IKD dan siap mendukung dengan dokumen-dokumen yang ada di Dinas Pekerjaan Umum. (MH/Fer)