74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Pemkab Banjarnegara, GeoDipa dan Masyarakat Adakan Dialog, Jaga Kondisifitas

Spanduk terkait Pembagunan PLTP Dieng Unit 2 . (FOTO: Istimewa)

MEMOTONEWS – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengadakan forum musyawarah, bersama baik dari masyarakat, pemerintah Desa Karangtengah serta PT Geo Dipa Energi (Persero) terkait dengan kelanjutan pembangunan PLTP Dieng Unit 2. 

Forum ini dilakukan di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara pada hari Senin (24/10/2022) kemarin. 

Hal ini dilakukan setelah tinjauan lapangan ke area pembangunan proyek PLTP Dieng Unit 2 oleh Pj. Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto.

Sempat terjadi ketegangan di antara masyarakat. Selaku penyelenggara, Pemkab Banjarnegara menunda sementara jalannya musyawarah, untuk meredam ketegangan.

Musyawarah pun dilanjutkan dan dilakukan secara terpisah antara masyarakat penolak dan pendukung. 

Sebagai informasi tambahan sebelum agenda berlangsung, sebagian masyarakat memasang spanduk di Balai Desa yang baik yang memberikan dukungan maupun kontra terhadap pengembangan PLTP Dieng Unit 2 di Desa Karangtengah. 

Proses musyawarah ini pun dilakukan secara berimbang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. 

PT Geo Dipa Energi (Persero) menegaskan bahwa sebagai salah satu undangan dalam musyawarah ini, dalam ketegangan yang sempat terjadi, pegawai GeoDipa tidak terlibat apalagi melakukan tindakan represif. 

Kami mengapresiasi Pemkab Banjarnegara selaku penyelenggara dengan mengikuti seluruh proses kegiatan dengan baik. Kami berharap kejadian yang sama tidak terulang kembali. 

Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto pada kesempatan tersebut menyampaikan poin-poin hasil diskusi, diantaranya mempersilakan GeoDipa untuk mengambil material-material yang masih tersimpan di Pad-38 atau eks mes PLN yang berlokasi di Desa Karang Tengah. 

Seluruh peserta sudah sepakat untuk menjaga wilayah Dieng Banjarnegara untuk tetap kondusif.

"Alhamdulillah telah tercapai kesepakatan, antara lain, Geo Dipa menyanggupi untuk tidak ada aktivitas pembangunan di wilayah Pad-38 dan warga pun yang sebelumnya menghalangi pengambilan material akhirnya mengizinkan," terangnya,” katanya kepada Media Selasa (25/10/2022) di Dieng Banjarnegara. (MH)