Direktur Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) Direktorat Jenderal GTK Kemdikbudristek Praptono saat kegiatan Sinkronisasi Penilaian PGP Angkatan 5 Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) DI Yogyakarta. (FOTO: Heni Purwono)
MEMOTONEWS - Mulai angkatan 4 Pendidikan Guru Penggerak, Calon Guru Penggerak wajib siap menjadi Kepala Sekolah (Kepsek).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) Direktorat Jenderal GTK Kemdikbudristek Praptono dalam kegiatan Sinkronisasi Penilaian PGP Angkatan 5 Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) DI Yogyakarta, Kamis (22/12/2022) di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta.
"PGP ini program istimewa. Alumninya dipagari oleh Permendikbud nomor 20 tahun 2021 dan Permendikbudristek nomor 26 tahun 2022. Mereka sengaja dididik untuk menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dan pemimpin pembelajaran lainnya. Karena program ini merupakan andalan Mas Menteri (Mendikbidristek) untuk melakukan transformasi pendidikan," jelas Praptono.
Tak hanya bersiap menjadi Kepsek, tambah Praptono, alumni PGP bahkan ke depan diproyeksikan mengisi jabatan struktural kependidikan.
"Saat ini Mas Menteri terus mendorong kepala daerah untuk bisa melantik alumni PGP menjadi Kepsek dan Pengawas. Bagi kepala daerah yang nekat mengangkat di luar alumni PGP, maka risikonya guru tersebut akan kehilangan Tunjangan Profesi Guru. Kasihan guru yang seperti itu. Kami mohon kepala daerah taat terhadap aturan yang ada," harap Praptono.
Adapun bagi Kepsek yang saat ini menjabat, menurutnya tidak perlu khawatir diberhentikan, asalkan mereka memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
Bagi guru berusia di atas 50 tahun, karena mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi Calon Guru Penggerak, menurut Praptono tetap dapat berkiprah dengan mendaftar menjadi Pengajar Praktik, Fasilitator, Instruktur ataupun Asesor PGP.
"Kami mohon semua pihak memahami bahwa PGP ini merupakan persoalan investasi, makanya kami mau mereka masih muda, sehingga masih lama kami memakai tenaganya. Maka silakan para guru muda memanfaatkan dengan mendaftar PGP untuk angkatan 9, 10 dan seterusnya," ajak Praptono. (MH)