Polisi dari Polsek Kutasari dan Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan. (FOTO: Humas Polres Purbalingga)
MEMOTONEWS - Ridem (80) warga Desa Limbangan RT 20 RW 10 Kecamatan Kutasari Kabupaten benar - benar bernasib apes.
Saat menonton televisi, pada Sabtu malam (25/3/2023) sekitar 19.30 WIB, tiba - tiba TV - nya meledak, disusul kemudian mati lampu.
Ia tidak menyangka sama sekali jika rumahnya terbakar, titip api diperkirakan berawal dari atap rumah.
Ia lalu berteriak minta tolong, warga sekitar segera melakukan pemadaman api dengan alat seadanya.
Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono menyanpaikan, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun rumah korban terbakar pada bagian atap dan seluruh ruang dapur," jelasnya.
Sementara api berhasil dipadamkan pada pukul 21.30 WIB. Setelah dua mobil pemadam kebakaran didatangkan," jelas kapolsek.
Setelah api padam Polisi dari Polsek Kutasari dan Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan.
Diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik pada instalasi di rumah korban.
"Diduga kebakaran disebabkan oleh korsleting pada instalasi listrik di rumah korban," ungkap kapolsek
Kapolsek menambahkan akibat kebakaran tersebut rumah permanen milik korban berukuran 8x12 meter terbakar pada bagian dapur dan seluruh atap rumah.
Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 50 juta.(MH)