MEMOTONEWS - Satpol PP terpaksa melakukan sidak sebuah rumah kos milik Ny Yuni di Kelurahan Semarang Banjarnegara, Selasa malam (07/05/2024).
Sidak dilakukan petugas menyusul adanya laporan dari warga terkait aktifitas di rumah kos tersebut yang mencurigakan.
"Ya kami menindak lanjuti aduan masyarakat, terkait keresahan warga karena ada kegiatan di rumah kos tersebut," ujar Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi SH.
Disampaikan, dalam penertiban ini pihaknya juga menggandeng jajaran Polres Banjarnegara. "Malam itu, ada 19 anak berkumpul dalan satu tempat. Dari jumlah itu 7 diantaranya perempuan," jelasnya.
Saat dilakukan penertiban, lanjut Sugeng, mereka kedapatan sedang bermain kartu (remi) dan asa juga yang berada di kamar kos dengan pintu tertutup.
Tidak itu saja, petugas juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang diakui milik penghuni kamar kos.
"Kami juga menemukan dua wanita, pemain lama, prostitusi online dengan aplikasi di hp android. Mereka sudah dipulangkan dan akan kembali dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," tandas Sugeng Supriyadhi SH, Penyidik Satpol PP Banjarnegara. (MH)