MEMOTONEWS - Seperti diketahui Kabupaten Banjarnegara masuk kategori diantara daerah termiskin di Jawa Tengah. Masalah yang cukup pelik dihadapi Pemkab Banjarnegara disamping masih tingginya angka kemiskinan juga kasus stunting dan tingginya angka pengangguran.
Hal ini tentu menjadi keprihatinan bersama, tidak terkecuali bagi Ibrahim, salah satu anggota DPRD Banjarnegara 2024 -2029 terpilih dari Partai Demokrat yang belakangan disebut layak menduduki kursi ketua DPRD Banjarnegara.
Berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Batur, Penawaran dan Pagentan ini meraih suara terbanyak sekitar 9000 lebih.
Ibrahim yang mantan Kades Sumberrejo Kecamatan Batur, Banjarnegara dua periode ini berkomitmen untuk melakukan terobosan untuk menyejahterakan rakyat Banjarnegara yang mayoritas hidup sebagai petani.
Kita akan mengikuti prosedur yang ada, tinggal mekanisme yang ada seperti apa dan sebagai kader partai harus siap menjalankan tugas partai. Apapun yang ditugaskan partai siap menjalankan dengan segala kemampuan untuk perbaikan masyarakat Banjarnegara.
Apa sih tugas pimpinan DPR?, Ibrahim berpendapat, bahwa sosok ketua dewan adalah layaknya seorang pemimpin di sebuah daerah, harus bisa mengayomi dan menjembatani semuanya, bisa mendengarkan aspirasi dari bawah, tidak hanya itu tapi dapat menjalin kerja sama dengan eksekutif untuk menyusun program yang pro rakyat dan kemajuan Banjarnegara.
Salah satu fungsi yang sangat penting dari DPRD, yaitu menyerap, menghimpun dan juga meninjaklanjuti aspirasi dari masyarakat.
Kita harus berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat khususnya menekan angka kemiskinan, stunting, pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan serta melakukan inovasi (terobosan).
Disampang menjalankan tugas pokoknya sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan. Harus dicermati, DPR itu merupakan kepanjangan tangan masyarakat yang berfungsi membentuk peraturan-peraturan daerah yang tentu saja harus dibahas terlebih dahulu dengan pimpinan daerah.
Kemudian tugas dan wewenang dari DPRD adalah melakukan rapat pembahasan RAPBD untuk kemudian diashkan menjadi APBD. Tentu saja jika rancangan anggaran yang diajukan ke DPRD adalah rancangan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya kita akan melakukan pengawasan. DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD.
"Sepanjang kita dapat berkolaborasi dengan niatan untuk kesejahteraan masyarakat Banjarnegara, insyaallah semuanya dapat diupayakan," tandas Ibrahim yang sudah puluhan tahun mengabdi kepada masyarakat saat menjadi perangkat desa hingga dua periode menjadi kepala desa, Minggu (14/7/2024).
Kini saatnya kita memberikan keteladanan kepada masyarakat baik dalam pola hidup sebagai wakil rakyat. "Sesulit apapun, sepanjang kita mau bekerja dan berfikir keras serta kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, insyaallah permasalahan yang ada di Banjarnegara dapat diatasi," imbuh Ibrahim.
Ada skala prioritas untuk kabupaten Banjarnegara pada saat ini, yakni apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terpenuhi, mulai dari infrastruktur jalan yang memadahi untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif lokal (UMKM), petani diberdayakan, sektor wisata seperti inovasi Dieng yang merupakan potensi yang luar biasa, karena dapat menopang sumber pendapatan daerah dapat meningkat.
"Potensi ini tentu diluar sumber daya lain yang ada di Kabupaten Banjarnegara seperti sektor pertambangan yang selaama ini dipandang belum optimal dari sisi ekploitasi dan pengelolaan yang belum profesional," kilahnya.
Sehingga harapan ke depan untuk eksekutif utamanya adalah Bupati, diharapkan memiliki inovasi untuk pengembangan semua potensi yang ada di Kabupaten Banjarnegara terutama berkaitan dengan infrastruktur jalan, karena sektor ini sangat vital dalam pengembangan ekonomi Masyarakat.
Biodata : Ibrahim
Alamat. : RT 01/RW 4 Desa Sumberejo kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara
Jabatan :
1. Unsur Ketua FKPD Kecamatan Batur
2. Ketua IPHI Kecamatan Batur
3. Ketua yayasan haji Almabrur Batur
4. KOK Kecamatan Batur
5. Ketua HKTI Kecamatan Batur
6. Pengusaha di bidang pertanian dan peternakan (MH)