74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Bangunan Megah Setengah Jadi Dipertanyakan Netizen, Ternyata Balai Desa Pucang

Gedung kantor Desa Pucang Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara yang baru bisa jadi termegah jika selesai nanti (Foto: Ukas)
‎MEMOTONEWS - Bangunan megah setengah jadi di pinggir jalan raya Pucang Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara belakang ramai dibicarakan netizen di medsos karena terkesan mangkrak dan berada di zona hijau.
‎Setelah tim Memotonews mencari tahu tentang bangunan megah tersebut, rupanya diperuntukan untuk Balai Desa Pucang Kecamatan Bawang.  
‎Informasi Berbagai sumber di lapangan menyebutkan pembangunan Balai Desa Pucang ternyata dimulai pada tahun 2022 silam menggunakan dana PAD desa setempat saat kepala desa dijabat oleh Anita Dwi Setyowati.
Anita Dwi Setyowati mantan Kades Pucang Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara. (Foto: Ukas/Memotonews)

‎Berdasarkan catatan yang ada di prasasti disebutkan bangunan kantor Desa Pucang yang terletak di Dusun Gembirit RT 02 RW 01 Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.
‎Pembangunan menggunakan  dana PAD tahun 2022 sebesar Rp 560.754.000 dilaksanakan  pada bulan Oktober hingga Desember 2022, dengan volume bangunan P-26,5 Meter x 10,5 Meter.
‎Kepada awak media Kepala Desa (Kades) Pucang, Toni Sulistiyo, menjelaskan bahwa bangunan tersebut berada di tanah bengkok kepala desa dan dibangun pada masa kepemimpinan Kades  Anita Dwi Setyowati.
‎Toni juga menyampaikan pihaknya akan melanjutkan pembangunan balai desa tersebut pada tahun 2026. Sambil menunggu permasalahan yang ada di Desa Pucang sudah selesai.
‎Saat ditanya terkait dengan perizinan dan lain sebagainya, kades mengaku tidak mengetahui secara detai karena baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala desa.
‎Mantan Kepala Desa Pucang, Anita Dwi Setyowati kepada Memotonews menyampaikan bahwa pembangunan balai desa tersebut tidak mangkrak namun tertunda pembangunannya karena beberapa hal salah satunya karena Covid -19 dan lelang kios pasar Pucang yang belum berhasil.
‎Pun demikian, Anita menyangkan keterangan kades Toni yang seolah - olah tidak mengetahui masalah ini. 
‎Dijelaskan oleh Anita, bahwa kantor Desa Pucang yang lama sudah berumur 40 tahunan, sehingga sudah banyak bagian bangunan yang rusak. Disamping itu terlalu sempit dan tidak representatif sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.
‎Setelah melalui Musdes akhirnya disetujui pembangunan kantor desa menggunakan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Pucang.
‎"Konsepnya, pembangunan dilakukan dengan bertahap," jelasnya seraya menambahkan jika pasca Covid -19 PAD Desa Pucang naik hingga 600 persen.
‎"Dengan kondisi keuangan ini, kami mampu membangun kantor desa tanpa mengesampingkan pembangunan lainnya," jelas Anita lagi.
‎Sesuai rencana, tahun 2023 pembangunan lanjutan akan dilanjutkan menggunakan dana PAD dari hasil lelang Los Pasar Pucang.
‎Tetapi karena belum laku, makan pembangunan belum dapat dilaksanakan. "Dana PAD yang ada saat itu kami gunakan untuk membiayai kegiatan yang lebih penting," tandasnya.
‎Nah pada tahun berikutnya tahun 2024 imbuh Anita, kita ada kegiatan Pilkades, sehingga dananya digunakan untuk pelaksanaan Pilkades. Hal inilah yang menyebabkan pembangunan kantor Desa Pucang menjadi tertunda.
‎Kemudian terkait dengan masalah perijinan dan lain sebagainya, Anita menegaskan, bahwa pembangunan kantor desa sudah melalui proses atau prosedur yang ada.
‎"Semua perizinan dan dokumen lain seperti zona kawasan, kemudian ITR, termasuk ijin pembangunan jembatan semua sudah sesuai prosedur yang ada," jelas Anita Dwi Setyowati mantan Kades Pucang Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara. (*)