74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Drs Utut Adianto Anggota Komisi I DPR RI Usulkan Berikan Insentif Bagi Supir, Kondektur dan Kernet.

MEMOTONEWS - Kondisi Covid -19 skala nasional menunjukan tren penurunan signifikan. Namun demikian, kita tidak boleh terlena. Sehingga keputusan pemerintah mengenai larangan mudik adalah sudah tepat.

"Kita sebagai partai pendukung utama pemerintah, tentunya mendukung upaya Presiden Djoko Widodo dalam hal ini. Karena ini merupakan langkah yang tepat guna mengantisipasi terjadinya penularan Virus Covid-19 yang sudah menurun," kata Drs Utut Adianto saat ditanya TIMES Indonesia saat reses di Banjarnegara, Kamis (29/4/2921).

Pun demikian Utut memandang perlu dipikirkan terkait nasib para awak otobus yang terdampak pelarangan mudik tersebut. 
"Pada saat jelang lebaran adalah masa - masa panen rezeki bagi Supir, kondektur dan kernet. Karena rezekinya ya memang ada di momen ini. Maka apa yang harus dilakukan pemerintah?," kata Utut Adianto.

"Apakah nantinya, mereka diberikan semacam bantuan atau insentif. Karena pada dasarnya sebuah kebijakan memang ada salah satu pihak yang harus dirugikan," jelas Utut lagi.

Dalam kaitan ini, Utut menyampaikan sebuah solusi, diantaranya memberikan bantuan atau insentif buat supir, kondektur dan kernet. Misalkan besaran untuk supir dan kondektur Rp 500 ribu/orang dan supir Rp 300 ribu. 

"Dengan bantuan ini, diharapkan bantuan ini dapat menyambung hidup mereka saat berlebaran," urai Utut. Seraya menambahkan bahwa apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah terkait larangan mudik adalah sudah tepat.

Kalau kita runut lagi, kata Utut Adianto, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah landai. Sehingga jangan sampai terjadi kasus seperti di negara lain. Contoh yang baru saja terjadi di India.

"Karena lalai, merasa sudah aman. warga melakukan kegiatan keagamaan tiba - tiba terjadi penularan dan tidak terkontrol. Mudah - mudahan kasus seperti itu tidak terjadi di Indonesia dan khususnya di Banjarnegara," tandas Drs Utut Adianto, anggota Komisi I DPR Republik Indonesia. (*). 

Reporter M Hamidi