74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Kades Lengkong Rakit Banjarnegara Disangka Buat Kegaduhan, Warga Minta Mundur

Ketua BPD Rakit Masngud Zauzi usai melakukan Rembug Desa di aula desa setempat. (FOTO: Ukas)

MEMOTONEWS - Ratusan warga Desa Lengkong Kecamatan Rakit Kabupaten Banjanegara mendatangi kantor desa setempat, Jumat malam (23/9/2022).

Mereka ingin menyaksikan Rembug Desa yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat besama sejumlah tokoh agama, masyarakat, pemuda dan perwakilan ibu -ibu terkait perilaku sang kades yang dinilainya sudah menyakiti hati rakyat.

Ketua BPD Lengkong Masngud Zauzi saat ditanya usai melakukan Rembug Desa menyampaikan, bahwa Rembug Desa dihadiri sedikitnya 150 orang terdiri dari anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan 34 ketua RT (sedesa) dan warga.

Rembug Desa ini merupakan tindak lanjut adanya kegaduhan di masyarkat Desa Lengkong terkait dengan banyaknya keluhan warga akibat perilaku kades yang dinilainya tidak pantas dilakukan olehnya sebagai pemimpin di desa yang dikenal agamis

"Intinya. warga sudah tidak percaya terhadap kepemimpinan kades saat saat ini dan meminta mundur. Itu keputusan warga yang disampaikan ke BPBD semalam," katanya.

Atas desakan warga ini, pihaknya (BPD) akan segera membuat surat laporan sekaligus permohonan permberhentian kepala Desa Lengkong kepada Bupati Banjarnegara.

Diakui Masngud, bahwa terkait kegaduhan, sebenarnya merupakan kejadian yang terulang dengan perbuatan yang sama pada Desember tahun 2021yang silam. 

"Dulu kades diamankan Satpol PP saat razia. Setelah disidang oleh majelis kode etik, Kades membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang disebut warga membuat kegaduhan. Tapi kemarin terulang lagi. Sehingga warga menjadi tidak percaya dengan eksistensi kades Lengkong," ungkapnya.

Masngud menambahkan jika sebelum melangkah, pada Senin (20/9/2022) BPD Lengkong melakukan klarifikasinya. "Dari pertemuan inilah, kemudian dilakukan Rembug Desa pada Jumat malam ," kata Masngud lagi.

Terpisah, sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan, tokoh masyarakat dan warga mengaku apa yang dikakukan oleh Kades sudah tidak dapat ditolerir lagi. 

Senada juga disampaikan Alif Subagyo sebagai tokoh masyarakat Desa Lengkong ia merasa risi melihat situasi desa tidak kondusif karena imbas tindakan norma susila. 

Sementara Zabidin dari unsur pemuda menyampaukan bahwa masalah ini merupakan kasus yang kedua kali. "Sudah tidak layak lagi apalagi Desa Lengkong yang dikenal agamis. Maka dia harus mundur dari jabatan kades," katanya.

Waryoto Siswodiharjo, tokoh masyarakat Desa Lengkong menyampaikan bahwa ia mendukung warga, karena kades sudah tidak dapat memegang amanat rakyat .

Maka jalan satu satunya kades harus bersedia melaksanakan janji yang tertulis dalam surat penyataan yang menyebutkan siap berhenti jika melakukan perbuatan yang sama.

Waryoto yang juga mantan anggota BPB Desa Lengkong menggarisbawahi bahwa kesimpulan akhir pertemuan adalah BPD segera membuat surat resmi kepada Bupati melalui Camat tentang pemberhentian tetap kepala desa.

Sementara Kades Lengkong saat dikonfirmasi wartawan via WA menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan warga tidak benar. (MH)