74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Ketua Komisi A DPRD Banjanegara Ajak Ema - Ema Waspadai Peredaran Gelap Narkoba

 Komisi A DPRD  Banjanegara ajak ema - ema mewaspadai peredaran gelap narkoba. (FOTO: FPKS)

MEMOTONEWS - Seperti diketahui, pemberitaan tentang narkoba begitu santer. Bahkan belakangan ini viral, dimana narkoba sudah merambah ke semua kalangan dan profesi.

Bahkan oknum penegak hukum ada yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Maka untuk mencegah hal tersebut diatas diperlukan gerakan masif sosialisasi bahaya barkoba.

Seperti yang dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) di Aula Pertemuan Bakesbangpol Kabupaten Banjarnegara dikakukan sosiisasi P4GN.

Dalam kesempatan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) H Pujo Hardiansah Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjarnegara mengajak “emak-emak” yang hadir pada kesempatan itu untuk mewaspadai peredaran gelap narkoba.

Karena saat ini dimungkinkan sudah merambah ke seluruh wilayah termasuk di Kabupaten Banjarnegara.

Sementara Ustad Sutaryo SPd.I selaku pemateri menyampaikan bahwa, sebetulnya di dalam Al Quran sudah dijelaskan “khamr” atau narkoba sejenisnya memilki manfaat namun mudharatnya lebih besar dari manfaatnya. 

"Oleh karena itu, jauhilah narkoba," pesan Ustad Sutaryo SPd.I.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Banjarnegara Teguh Handoko S.Sos mewanti wanti agar kita semua peduli pada lingkungan sekitar kita.

Apabila ada tetangga atau saudara yang terindikasi menjadi pemakai narkoba segera mengajukan diri untuk direhabilitasi ke IPWL ( Instansi Penerima Wajib Lapor) yang ada di Banjarnegara yaitu RSUD Hj. Anna Lasmanah untuk segera direhabilitasi. 

"Jangan sampai tertangkap oleh aparat penegak hukum dulu baru bertobat, lebih baik bertobat sejak awal," tegasnya. (MH)