Renda Sabita Noris, Ketua Forum Kepala Desa dan Perangkat Desa (FKPD) Dipayuda Kabupaten Banjarnegara. (FOTO: Ukas/Memotonews)
MEMOTONEWS - Ratusan kepala desa (Kades) se Kabupaten Banjarnegara sore ini, Senin (16/1/2023) bertolak ke Jakarta untuk bergabung bersama 30 ribu Kades se Indonesia besok pagi, Selasa (17/1/2023) untuk menggelar aksi besar - besaran di Gedung DPR RI.
Berdasarkan informasi, kades di Banjarnegara berangkat menuju ibu kota pada pukul 17.00 WIB menggunakan kendaraan Shuttle Bus dari 20 wilayah kecamatan yang ada di Banjarnegara (Kordinator Kecamatan)
Mereka kemudian bertemu di Jakarta untuk bergabung dengan Kades dari dari daerah lain se Indonesia. "Kami tengah bersiap, sedang menunggu teman - teman kumpul. Pukul 17.00 WIB kita star menuju Jakarta," kata sejumlah seorang kades yang dihubungi lewat telepon seluler.
Ketua Forum Kepala Desa dan Perangkat Desa (FKPD) Dipayuda Kabupaten Banjarnegara, Renda Sabita Noris SH MHUM yang juga sebagai Kades Purwanegara saat dihubungi di kantornya menyampaikan bahwa ada tiga tuntutan yang akan disampaikan oleh kades Banjarnegara.
1. Kembalikan kedaulatan desa. Artinya kegiatan di desa menjadi kewenangan desa sehingga prioritas dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing - masing desa. Tentu semuanya melalui proses musyawarah desa (Musdes)
2. Penolakan moratorium Pilkades 2024, disebutkan bahwa pada saat Pemilu serentak dilarang melakukan pengisian Kades. Itu kita akan tolak tegas karena jika itu terjadi maka banyak jabatan kades kosong dan bakal diisi oleh pejabat sementara (Pj) selama dua tahun.
Keadaan ini akan memperburuk suasana karena kewenangan pj menghadapi konflik situasional pada saat Pemilu dan pasca Pemilu sangat terbatas.
3. Terkait masa jabatan kades. Revisi Undang - Undang Desa pasal 39 terkait dengan masa jabatan 6 tahun X 3. Kita menolak dan mengusulkan masa jabatan kades menjadi 9 tahun tanpa ada periodisasi.
Ditambahkan Renda Sabita Noris, dalam undang undang desa kemarin, khususnya terkait program prioritas desa, ditentukan oleh negara.
"Keinginan kades, sesuai dengan marwah kami pada saat pengusulan dana desa oleh Parade Nusantara saat itu, kewenangan program prioritas diberikan ke desa. Karena perangkat di desa lebih paham, kebutuhan yang ada di desa," ujar Renda Sabita Noris, Ketua Forum Kepala Desa dan Perangkat Desa (FKPD) Dipayuda Kabupaten Banjarnegara. (MH)