74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Satpol PP Razia Miras Beralkohol dan Monitoring Cafe, Puluhan Botol Miras Diamankan

Razia miras dan karaoke. (Foto: Dok Satpol PP)

MEMOTONEWS - Puluhan Botol minuman beralkohol dan sejumlah pemandu lagu (PL) diamankan Satpol PP Banjanegara dari sebuah tempat hiburan (Karaoke) di Wanayasa, Rabu (22/2/2023).

Penyidik Satpol PP,  Sugeng Supriyadhi, SH menyampaikan, kegiatan dilakukan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Disamping itu  berdasarkan Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kabupaten Banjarnegara Nomor : 094/035/Pol PP/II/2023 tanggal 22 Februari 2023, perihal Pelaksanaan Monitoring tempat tempat hiburan malam dan Minuman Keras Beralkohol

Dijelaskan Sugeng Supriyadhi SH, petugas Satpol PP melangkah setelah mendapatkan  laporan masyarakat Desa Balun Kecamatan Wanayasa terkait adanya penjualan minuman keras beralkohol di pemukiman warga padat penduduk.

Warga sekitar menyampaian, BS asal  Desa Balun RT 19 RW 04 Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara sudah lama menjual miras.

Penjualan minuman beralkohol tersebut sudah berjalan 8 bulan dan pembelian dari Kabupaten Pekalongan. Bahkan dalam 2 ( dua ) minggu dapat laku sekitar 100 botol yang dijual bebas dilingkungan sekitar.

Saat dilakukan monitoring kedapatan 49 (empat puluh sembilan) botol minuman keras dilokasi rumah BS.

Usai melakukan pengawasan minuman beralkohol di Rumah BS, petugas melakukan monitoring Cafe (karoke) baru atas nama BU di Desa Leksana Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara.

Lokasi tempat ini di perbatasan Kecamatan Karangkobar dengan Kecamatan Wanayasa.

Pada saat dilakukan pengawasan Cafe tersebut dapat ditemukan Minuman keras beralkohol sejumlah 13 ( tiga belas ) botol yang disimpan di laci kasir cafe.

Selanjutnya para pandu lagu dilakukan pembinaan dilokasi. Dari hasil kegiatan tersebut dapat diamankan total 62 botol.

Selanjutnya dan pada Jum'at mendatang yang bersangkutan agar hadir di Satpol PP Kabupaten Banjarnegara guna memberikan keterangan lebih lanjut kepada Penyidik Satpol PP.  (MH)