MEMOTONEWS - Hari terakhir Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)
berubah menjadi mimpi buruk bagi 89 anggotanya. Tanpa peringatan yang memadai (seharusnya masa tugas angota sampai 2027), mereka menerima pemberitahuan PHK secara massal.
Menurut mereka seperti ditulis Memotonews, Kamis (24/10/2024), keputusan PHK tersebut datang tiba-tiba di tengah harapan akan kebijakan baru yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Namun, yang mereka terima justru nasib tragis. Lebih menyakitkan lagi, hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan, seperti tiket pulang, pesangon, tunjangan, sebagai penghargaan atas pengabdian mereka selama dua tahun, ditolak tanpa penjelasan.
Para anggota, yang sebagian besar telah mengabdikan hidup mereka untuk mendukung dan memperjuangkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, kini berdiri tanpa perlindungan.
Mereka merasa dikhianati oleh institusi yang seharusnya melindungi mereka. Tirani di balik kebijakan ini tetap diam, tak tergerak oleh tangisan dan kemarahan para mantan anggotanya.
"Sungguh, ini semua meninggalkan luka mendalam di hati mereka yang merasa dikhianati oleh sistem yang mereka layani dengan penuh dedikasi. Tuhan bersama dengan orang yang dizhalimi!," ungkap Tim Adhoc KTKI di Jakarta. (*)