74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Memanas, Pengurus Hasil Muscab DPC PPP Banjarnegara 2021 Datangi Kantor DPP di Jakarta

MEMOTONEWS - Kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banjarnegara berbuntut panjang dan semakin memanas lantaran DPP PPP menerbitkan SK tidak sesuai dengan hasil Muscab 25 September 2021 lalu.

Oleh karena itu pengurus yang terdiri dari Drs H Indarto, H Hasanudin, Abdul Mufid, Supriyadi alias Jhon Bull Senin kemarin menemui pengurus DPP PPP untuk mengklarifikasi SK yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, berkaitan dengan susunan kepengurusan partai yang tidak sesuai dengan hasil Muscab DPC PPP tersebut.

"Kemarin kita diterima sekitar pukul 12 oleh sekjend PPP Gus Arwani, Idi Mujayyad, wasekjen dan Tono, kepala sekretariat DPP PPP," kata Supriyadi, Rabu (16/3/2022).

Kita sudah menyampaikan kronologis pelaksanaan muscab September 2021 lalu baik sebelum dan sesudahnya. Hingga sehingga muncul hasil keputusan. "Keterangan dari DPP, sekjen sudah pernah menerbitkan SK sesuai dengan formatur. Namun oleh pengurus wilayah tidak diserahkan ke daerah melainkan kembali dikirimkan ke pusat," katanya Jhon Bul atau Supriyadi.  

DPP lanjutnya kemudian kembali mengirimkan ke wilayah dan dilanjutkan ke daerah. Pengurus DPC PPP Banjarnegara mengaku kecewa karena SK ternyata mengalami perubahan nama, jabatan dan lebih fatal lagi ada sejumlah pengurus yang dihapus.

"Atas klarifikasi kami, DPP akan melakukan perubahan setelah ada perubahan dari DPW Jateng," jelas Supriyadi. Seraya menambahkan, jika dirinya kemudian mempertanyakan ke DPW Jateng. Informasi kemarin, DPW akan segera melakukan perubahan.

Seperti diketahui, sedikitnya 18 Pengurus Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 15 Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP Kabupaten Banjarnegara, menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan partai.

Langkah itu dilakukan karena mereka kecewa atas SK yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, berkaitan dengan susunan kepengurusan partai yang tidak sesuai dengan hasil Muscab DPC PPP.

Ketua tim Steering Committee Muscab PPP Banjarnegara, H Indarto beberapa waktu yang lalu menjelaskan, bahwa mereka kecewa, dan menilai SK kepengurusan partai tersebut cacat hukum karena melanggar AD/ART. Salah satunya adalah nama jabatan sekretaris DPC PPP Banjarnegara yang dinilai tidak memenuhi syarat, karena tidak sesuai dengan hasil Muscab.

Diantaranya, untuk sekretaris ternyata diisi oleh orang yang tidak memenuhi syarat dilihat dari sisi anggaran dasar maupun peraturan organisasi. Yang mana ini sebuah pelanggaran yang fatal. 

Karena, orang tersebut belum pernah masuk dalam kepengurusan 1 pada jenjang kepengurusan PPP. Dan juga tidak terlibat dalam pencalonan pada Muscab 25 September 2021 lalu .

Kemudian penyimpangan lain yang terjadi dalam SK tersebut, yaitu adanya rangkap jabatan serta penghapusan nama pada pengurus harian DPC PPP Banjarnegara. Di sisi lain, ada penambahan nama baru di luar usulan formatur Muscab.

Ada rangkap jabatan pada bidang isu strategis sekaligus bidang pendidikan, dakwah dan pesantren dengan wakil ketua majelis syariah. Selain itu ada nama yang dihapus pada struktur pengurus harian DPC, yakni Abdul Mufid dan Syamsul Maarif, dan muncul nama baru di luar usulan formatur Muscab.

SK tertanggal 17 Desember 2021 ini dinilai melanggar AD/ART partai. SK tersebut juga dianggap tidak menghargai Muscab yang digelar 25 September 2021 lalu. Karena tim steering committee sudah menyusun tata tertib Muscab, pemilihan ketua formatur, dan pemilihan ketua dan sekretaris DPC sesuai dengan anggaran dasar maupun peraturan organisasi. Tapi setelah terbit SK ternyata banyak penyimpangan. (MH)