MEMOTONEWS - Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Jateng, melakukan sosialisasi E-Makaryo bertajub 'Penyebarluasan Informasi, Peluang, Mekanisme dan Prosedur Kerja Tahun Anggaran 2022', Kamis (6/10/2022) di Joglo Rumah Makan Sari Rahayu IV Kelurahan Semampir Banjarnegara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Hj Sri Ruwiyati SE MM dan Drs H Amin Maksum anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kadisnakertrans Jateng, Kadisnaker PMPTSP Banjarnegara Ir Abdul Suhendi serta 30 pengurus dan anggota Karang Taruna Desa Singamerta Kecamatan Sigaluh Banjarnegara.
Kegiatan sosialisasi sekaligus forum interaktif dibuka oleh Kadisnaker PMPTSP Banjarnegara Ir Abdul Suhendi dilanjutkan pemaparan yang disampaikan pemateri Amrih Widhi Caksono, Sub Kordinator Kesempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jateng dilanjutkan Hj Sri Ruwiyati SE MM, sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah dipandu Wahdju DJatmika Al BS SE pengurus DPC PDI Perjuangan Banjarnegara.
Dalam kesempatan ini Kadisnaker PMPTSP Banjarnegara Ir Abdul Suhendi berharap kepada segenap pengurus dan anggota Karang Taruna Desa Singamerta Kecamatan Sigaluh dapat mengikuti dan menyerap segala informasi yang disampaikan pemateri dalan kegiatan ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Hj Sri Ruwiyati SE MM, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi JawaTengah. E-Makaryo guna mempermudah akses pencari kerja, Pemprov Jateng menyediakan platform loker online “E-Makaryo”, yang memuat ribuan lowongan kerja untuk jenjang SD hingga sarjana.
E-Makaryo adalah bursa tenaga kerja yang terkoordinasi dan melibatkan stakeholder dari pemerintah dan perusahaan di Indonesia sehingga validitas informasi sangat terjaga.
Maka dari itu bagi mereka yang akan mencari informasi bursa lowongan kerja sebaiknya melalui E-Makaryo. "Jangan sampai asal melamar pekerjaan melalui informasi lowongan pekerjaan dari media online maupun ofline. Sebaiknya gali informasi lewat E-Makaryo," katanya.
Hal ini untuk mengurangi resiko pekerjaan yang terjadi di kemudian hari. Karena saat ini banyak terjadi penipuan tenaga kerja yang berujung pada menyengsarakan pencari kerja sendiri. Ini harus dihindari.
Diakui Ruwiyati saat ini angka pencari kerja masih sangat tinggi dan penyerapannya belum maksimal. "Kriteria perusahaan memang sangat selektif, seperti usianya produktif dan skill," kata Sri Ruwiyati.
Maka generasi muda utamanya Karang Taruna kata Sri Ruwiyati harus mempersiapkan diri dengan penguasaan disiplin ilmu dan ketrampilan. Misal saat ini kitar haria linter IT, maka ini harus disiapkan.
Kemudian terkait minimnya penyerapan tenaga kerja diatas usia produktif 35 tahun ke atas dan disabilitas. Pihaknya akan berusaha mengajak bicara stake holder untuk bersama-sama memikirkan hal ini.
Selama ini memang penyerapan tenaga disabilitas masih sangat kecil. Mengingat perusahaan memiliki banyak pilihan dari kriteria pencari kerja.
"Ini membutuhkan regulasi. Sehingga perusahaan mempunyai kewajiban menerima tenaga kerja gari disabilitas," tandas Sri Ruwiyati.
Amrih Widhi Caksono, Sub Kordinator Kesempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jateng juga menyinggung masalah tenaga kerja disabilitas.
"Sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur hal ini. Jadi setiap perusahaan harus menyediakan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebesar 1 persen," katanya.
Amrih berharap para pencari kerja hendaknya dapat memanfaatkan E-Makaryo utuk mencari informasi lowongan pekerjaan. Karena setip hari ada Informasi lowongan dari ribuan perusahan yang terkoneksi dengan E- Makaryo.
Untuk memanfaatkan layanan pencarian kerja, cukup mengetik E-Makaryo pada laman pencarian di gawai atau komputer, maka aplikasi ini akan muncul. Jika tidak, bisa mengetik alamat https://bursakerja.jatengprov.go.id/ , kemudian membuat akun dan memilih pekerjaan dengan tingkat pendidikan dan ketranpilan.
Ini sudah dapat dibuktikan, bahwa perusahaan yang telah bergabung dengan E-Makaryo memiliki kredibilitas. "Jadi jangan sampai kita tertipu oleh sebuah tawaran atau lowongan pekerjaan. Maka harus gali informasi sedetail mungkin. Sehingga tidak ada insiden di kemudian hari," jelasnya.
Amrih maupun Hj Sri Ruwiyati juga menjelaskan terkait kesempatan kerja bagi mantan nara pidana menjawab pertanyaan salah satu anggota Karang Taruna pada sesion tanya jawab. Bahwa untuk masalah ini pihaknya akan membahas lebih lanjut terutama dengan perusahaan yang telah bermitra dengan E-Makaryo.