MEMOTONEWS - Operasi pencarian 8 korban sumur maut Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas hari ini, Senin (1/8/2023) dihentikan, setelah 7 hari sejak Selasa lalu (25/7/2023) dilakukan upaya evakuasi.
Wakil dari keluarga korban yakni Ahyar Suryadi, Kades Kiarasari Kecamatan Sukajaya dan Samid, Kades Cisarua Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, menyampaian pesan dari keluarga korban bahwa setelah mengikuti pemaparan tim SAR gabungan keluarga korban telah mengikhlaskan jika para penambang tidak ditemukan.
Sementara itu Kepala Basarnas Cilacap Adah Sudarsa menegaskan, operasi pencarian korban dihentikan atas kesepakatan sejumlah pihak yang terlibat dalam upaya pencarian 8 korban.
Berdasarkan SOP, pencarian dapat dihentikan jika tidak ada tanda - tanda ditemukan keberadaan korban. Sehingga berdasarkan hasil evaluasi akhir korban dinyatakan hilang.
Bupati Banyumas Achmad Husein sebelumnya menyampaikan prihatin atas musibah yang menimpa 8 korban. Dan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap upaya penyelematan atau evakuasi yang dilakukan SAR Gabungan.
Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh tambang emas illegal yang ada di Kabupaten Banyumas ditutup. "Jadi penutupan ini tidak hanya berlaku bagi penambangan emas di Pancurendang saja, akan tetapi semuanya ditutup.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda untuk membahas masalah ini. "Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi," ujar Bupati Banyumas Achmad Husein.
Senada juga disampaikan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu. Bahkan ke depan petugas akan melakukan penjagaan di tempat ini untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan penambangan emas.
Diketahui, Tim SAR gabungan yang terlibat dakan upaya pencarian 8 korban sumur maut Pancurendang lebih kurang 220 orang dari Kantor SAR Cilacap, BSG, Kantor SAR Semarang, Kantor SAR Yogyakarta, TNI/ Polri, instansi Pemprov Jawa Tengah maupun Kabupaten Banyumas, organisasi masyarakat, mapala, serta keluarga dan masyarakat setempat.
Sementara kegiatan penambangan emas di Pancurendang mulai dilakukan sejak tahun 2014 silam. Namun hingga saat ini belum mengantongi perijinan alias ilegal.
Sebagai catatan, berikut daftar nama korban Sumur Maut Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.
1.Cecep Suriyana, Bogor 1 Mei 1994 (29), Islam, buruh, Desa Cisarua RT 2/ RW 8 Kecamatab Sukajaya Kabupatwn Bogor.
2. Muhamamad Rama Abd rohman, Bogor 12 Desember 1985 (38), laki laki, Islam, wiraswasta, Desa Cisarua RT2/RW 5 Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.
3. Ajat, Bogor 5 Februari 1994 (29), laki laki, Islam, belum/tidak bekerja, Desa Kiarasari RT1/RW 6 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
4. Mad Kholis, Bogor 8 November 1991 (32), laki laki, Islam, buruh, Desa Kiarapandak RT 2/RW 7 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
5.Marmumin, Bogor 31 Agustus 1991 (32), laki laki, Islam, wiraswasta, Desa Kiarasari RT 2/ RW 6 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
6. Muhidin, Bogor 28 Agustus 1979 (44), laki laki, Islam, wiraswasta, Desa Kiarasari RT 1/RW 4 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
7. Jumadi, Bogor 11 Juli 1990 (33), laki laki, Islam, buruh, Desa Cisarua RT 1/RW 8 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
8. Mulyadi (40) laki laki, Islam, buruh, Ds Kiarasari RT 02/RW 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. (MH)