74HssqAmpAieSQYdpeY0UHJ3eJx0ro2Bjc2BCzNj
Bookmark

Terima Laporan Warga, Satpol Banjarnegara Sita Puluhan Botol Miras, Begini Kata Penyidik Satpol PP

Plt Kasat Pol PP Banjanegara Purwanto, SE MSi saat monitoring dan amankan puluhan botol minuman keras. (FOTO: Dok Satpol PP)

MEMOTONEWS - Satpol PP Banjarnegara melakukan monitoring pengawasan dan pengendalian minuman keras beralkohol ke rumah warga yang disinyalir menjual minuman keras, Rabu malam (2/8/2023).

Petugas berhasil mengamankan 48 botol miras merk kawa kawa, anggur merah, anggur putih angker dan anggur kolesom di dua rumah warga.

Sugeng Supriyadhi SH, selaku penyidik di Satpol PP Banjarnegara menyampaikan, monitoring dilakukan berdasarkan aduan masyarakat wilayah Kecamatan Mandiraja dan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.1/210/Pol PP/VIII/2023 Tanggal 2 Agustus 2023 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras Beralkohol.

"Kegiatan dilakukan sekitar pukul 19.00 sampai 23.00 WIB dipimpin oleh Plt Kasat Pol PP Banjanegara Purwanto, SE MSi," katanya Kamis pagi (3/8/2023).

Disampaikan, monitoring dilakukan di dua ditempat sesuai laporan warga. Di tempat Mu warga Desa Mandiraja Wetan RT 009 / RW 002 petugas mengamankan miras merk kawa kawa 2 botol, anggur merah 3 botol dan anggur kolesom 1 botol (Total 6 botol)

Pada pada saat dilakukan monitoring kedapatan ada pembeli dari masyarakat sehingga petugas langsung mendatangi rumah yang dilakukan penjualan dengan barang bukti yang disembunyikan yakni 

Berdasarkan informasi, jual beli miras di tempat ini sudah berlangsung lebih dari 5 tahun. Konsumennya masyarakat umum dan sering menjual kepada anak-anak dibawah umur atau pelajar.

Sehingga sering dikeluhankan para orang tua masyarakat sekitar.

Kemudian di rumah MS, warga Desa Mandiraja Kulon RT 006 / 002 Kecamatan Mandiraja. Disini petugas berhasil mengamankan anggur merah sebanyak 7 botol, Kawa Kawa 14 botol, Anker 9 botol, Anggur Putih 4 botol dan anggur koleksi orang tua (OT ) 14 botol (Total 48 botol)

"Barang bukti tersebut saat ini berada dikantor Satpol PP guna dilakukan pemeriksaan para pelaku lebih lanjut," jelas penyidik Satpol PP Banjanegara Sugeng Supriyadhi SH.(MH)