MEMOTONEWS - Ditreskrimsus Polda Jateng saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dana desa di tiga Kabupaten di Jawa Tengah yakni Karanganyar, Wonogiri dan Klaten. Penyelidikan dugaan korupsi dana desa ini tindak lanjut aduan masyarakat pada 12 April 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng Jumat (24/11/2023) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dana desa meliputi dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.
"Kami sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan diantaranya Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bantuan Keuangan Provinsi Jateng," jelasnya
Dwi Subagyo juga menjelaskan, dugaan korupsi dana desa yang dilakukan pelaku juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti. Sementara kepala desa belum ada yang diperiksa.
"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ujarnya.
Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. (*)