Petugas gabungan menyita berbagai jenis mirnuman keras termasuk ciu dan tuak dari pedagang.(FOTO: Dok Satpol PP Banjarnegara)
MEMOTONEWS - Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Banjarnegara melakukan Monitoring peredaran minuman keras beralkohol bersama Kodim 07.04 Banjarnegara dan Polres Banjarnegara, Sabtu malam (2/12/2023)
Penyidik Satpol PP Banjarnegara Sugeng Supriyadhi, SH menyampaikan operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait dengan maraknya peredaran minuman keras yang menimbulkan keresahan.
"Monitoring bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Banjarnegara," tegasnya.
Operasi lanjut Sugeng dilakukan pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.
Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, serts ciu dan tuak dari tiga tempat yang dilaporkan warga.
Di tempat TM Desa Somawangi RT. 01 RW. 02 Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara petugas behasil mengamankan, 13 botol Anggur Merah, Anggur Kolesom 10 botol, Kawa Kawa Merah 5 botol, Anggur Putih 2 botol fan Kawa Kawa Hijau 2 botol.
Kemudian ada Guiness smooth sebanyak 17 botol, Kawa Kawa Hijau 600 ML 11 botol dan tuak sebanyak 75 liter Sehingga total 60 botol dan 75 liter Tuak.
Petugas juga mengamankan miras di tempat S Desa Mandiraja Wetan RT 05 RW 01 Kecamatan Mandiraja. Petugas mengamankan 11 liter ciu.
Dan di tempat W Desa Desa Purwanegara RT 05 RW 05 Kecamatan Purwanegara (lokasi pasar ikan), petugas menemukan tuak sebanyak 30 liter.
Disampaikan Sugeng Supriyadhi SH, para lekau tetsebut pada senin (5/12/2024) akan dilakukan pemeriksaan oleh petigas dari Satpil PP Banjarnegara. (MH)