Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi saat pencanangan bulan dana PMI tahun 2024. (FOTO: Dok Humas PMI Banjanegara)
MEMOTONEWS - Pj Bupati Banjarnegara Jawa Tengah Muhammad Masrofi menarget bulan dana PMI tahun 2024 sebesar Rp 1.201.000.000.
Hal tersebut ditegaskan, saat pencanangan bulan dana PMI tahun 2024 di Sasana Bhakti Praja, Kamis (1/8/2024). "Mudahan - mudahan bulan dana PMI Banjanegara tahun 2024 berjalan lancar,' harapnya.
Masrofi mengapresiasi para pengurus PMI Banjanegara telah melakukan yang terbaik dalam kegiatan bulan dana, sehingga dana dapat terkumpul tepat waktu dan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Tugas PMI membantu pemerintah dalam beberapa bidang seperti penanggulangan dan mitigasi bencana, pelayanan kesehatan, respon ambulance, kreta jenazah, kegiatan sosial dan kemasyarakatan serta pembinaan generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Banjarnegara Drs Indarto MSi selaku ketua panitia bulan dana PMI Kabupaten Banjarnegara menjelaskan bulan dana akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada 1 Agustus sampai 31 Oktober 2024.
"Jika belum memenuhi target maka akan diperpanjang selama satu bulan. Perlu diketahui, jika target tahun ini ditetapkan dengan memperhatikan realisasi bulan dana PMI Banjarnegara Tahun 2023 lalu sebesar Rp1.152.105.731," ungkapnya.
Kemudian untuk teknis dan sasaran penarikan sumbangan jelas Sekda Indarto, melalui berbagai cara namun masih bertumpu pada sepuluh sektor yang ditetapkan tahun sebelumnya.
Sementara rincian target bulan dana PMI tahun 2024 adalah sektor Penduduk target sebesar Rp 180 juta, sektor pelajar Dindikpora target sebesar Rp 320 juta, sektor pelajar Kemenag target sebesar Rp 115 juta, sektor pelajar UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Wilayah IX target sebesar Rp 75 juta.
Lalu, sektor pegawai target sebesar Rp 285 juta, sektor pelayanan jasa target sebesar Rp 55 juta, sektor Indagkop target sebesar Rp 20 juta, sektor kesehatan target sebesar Rp 70 juta, sektor perbankan target sebesar Rp 26 juta, sektor jasa Konstruksi/pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah target sebesar Rp 55 juta. (MH)
.