Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjarnegara H. Pujo Hardiansah saat melakukan rapat dengan Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara. (FOTO: Komisi 1 DPRD Banjarnegara)
MEMOTONEWS - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melakukan pendataan bagi pegawai daerah yang bekerja di lingkungan kabupaten yang tidak masuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini dilakukan menyongsong peluang dibukanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Bulan November 2022.
Dalam data tersebut terdapat 2823 pegawai non ASN, dimana 1423 sudah terdaftar di BKN sedangkan 1400 belum masuk data BKN.
Adapun formasi P3K pada tahun 2022 sebanyak 506 dengan rincian 386 untuk formasi guru (diutamakan guru yang sudah lolos passing grade pada tahun yang lalu), 61 tenaga kesehatan, 59 tenaga teknis lainnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banjarnegara H. Pujo Hardiansah berharap agar pelaksanaan seleksi P3K tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
“Semoga bisa menjaring sebanyak-banyaknya pegawai non ASN agar berkesempatan mengikuti seleksi P3K pada tahun ini,” ucapnya, Kamis (6/10/2022) setelah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara di Gedung DPRD setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo SSTP MSi menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB maupun Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar tenaga SDM yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkesempatan untuk menjadi P3K.
“Apalagi menurut ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB pada Bulan November 2023 sudah tidak ada lagi sebutan untuk pegawai pemerintah selain PNS dan P3K.
Sehingga untuk tenaga non ASN, yang meliputi PTT, Hononer, THL ataupun yang lainnya diharapkan sudah terakomodir semuanya didalam kategori PNS maupun P3K.” kata Esti Widodo.(MH)