MEMOTONEWS - Polres Banjarnegara, Sabtu (30/12/2023) memusnahkan sedikitnya 1.049 botol miras berbagai jenis dan 100 liter tuak.
Pemusnahan dilakukan di halaman mapolres setempat disaksikan pejabat polres dan insan pers.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso SH SIK MH menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Kabupaten Banjarnegara
"Hasil kegiatan kepolisian yg ditingkatkan cipta kondisi natal 2023 dan tahun baru 2024, harapan kita Banjarnegara tetap aman dan kondusif," katanya.
AKBP Erick mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif.
"Kami berharap masyarakat dapat terbebas dari adanya gangguan Kamtibmas yang dapat memicu kriminalitas," tandas AKBP Erick Budi Santoso SH SIK MH, Kapolres Banjarnegara. (MH)